MALANG, JATIM, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring implementasi tata kelola pemerintahan yang dilakukan Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, untuk mewujudkan tata kelola yang baik, bersih, dan bebas perilaku korupsi.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, di Kota Malang, Senin, mengatakan kedatangannya di daerah ini bertujuan melihat perkembangan implementasi tata kelola pemerintahan melalui Program “Monitoring Center for Prevention” (MCP).
“Kami ingin melihat perkembangan implementasi tata kelola Pemerintahan Kota Malang melalui Program MCP,” kata Bahtiar, yang dikutip dari antara.
Bahtiar menjelaskan dalam Program MCP, ada kurang lebih delapan area yang dipantau KPK,.di antaranya pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan aset, pengelolaan pengadaan barang, dan jasa.