KPK: Parpol Harus Bangun Sistem Pendidikan Kader Antikorupsi

- Penulis

Selasa, 16 November 2021 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan setiap partai politik harus membangun sistem pendidikan kader yang menanamkan nilai-nilai antikorupsi.

“Kita tanamkan kepada diri kita dan segenap masyarakat kita sehingga menjadi karakter-karakter, individu-individuyang baik. Karena kita ingin membangun budaya antikorupsi,” kata Firli saat memberikan materi di Pendidikan Kader Nasional (PKN) PDI Perjuangan secara hybrid, Selasa (16/11).

Menurutnya, parpol juga harus membangun sikap dan perubahan perilaku anggotanya dalam mewujudkan budaya antikorupsi. Firli melanjutkan makin penting karena rakyat Indonesia memiliki musuh bersama, termasuk korupsi. Selain korupsi, musuh bersama lainnya adalah kejahatan, seperti terorisme dan narkoba.

“Bersama dengan musuh lainnya, baik bencana alam maupun nonalam seperti Covid-19. Mari bangun kebersamaan sehingga kita bisa melewati krisis ini,” kata Firli dalam siaran persnya.

Dikutip dari republika, sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan partainya berkomitmen membangun budaya antikorupsi dalam diri kader-kadernya dengan terus mengambil upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Hasto menyatakan bahwa pihaknya telah membuat sejumlah upaya membangun budaya pencegahan korupsi. Yang pertama adalah dengan memastikan psikotesdan sekolah partai bersifat wajib bagi setiap kader partai.

“Karena psikotes ini juga mengukur aspek integritas. Sekolah partai membangun kesadaran agar kekuasaan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya tanpa korupsi,” kata Hasto.

Baca Juga:  Bima Arya Ikut Perintah Ketum PAN Pilih DKI atau Jabar

Selanjutnya, adalah terus membangun sistem kepartaian. Peraturan partai mengatur sanksi yang tegas bagi seluruh pimpinan atau unsur struktural partai yang menyalahgunakan kekuasaan. Menurut Hasto, PDIP memiliki kejelasan peraturan partai tentang bagaimana menjadi anggota legislatif, kepala daerah, wakil kepala daerah, ataupun pimpinan legislatif dan pimpinan partai.

“Maka, berbagai bentuk korupsi di internal partai dapat diperangi. Sebagai contoh dengan menghilangkan mekanisme one man, one vote, dan one value dalam pemilihan pimpinan partai dan diganti dengan merit system, termasuk musyawarah, maka biaya dapat ditekan,” katanya.

Ketiga, pimpinan pusat partai terus mengingatkan kader agar tidak menyalahgunakan kekuasaan. “Strategi pemenangan gotong royong juga dibangun dalam konteks sebagai upaya mencegah korupsidengan cara mengurangi biaya pemilu pada beban orang per orang,” jelasnya.

Selain itu, DPP PDIP secara rutin mengingatkan kepada kader partai untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan. Namun, tak bisa dipungkiri masih ada kader yang tersangkut kasus korupsi. “Meski sudah diingatkan berulang kali, masih saja terjadi persoalan tersebut. Disiplin dan kesadaran untuk tidak korupsi inilah yang terus dibangun partai,” kata Hasto Kristiyanto.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya
Dari Pra Bowo ke Paska Bowo
Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Ini Penjelasan TGB Soal Polemik Kurban Gunakan Anggaran APBN Berdasarkan Hukum Syar’i
Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak
Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:53 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Debt Collector Tak Bisa Lagi Teror Nasabah

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Headline

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB