KPK Berhasil OOT Hakim Agung, Kapan Tangkap Harun Masiku?

- Editor

Jumat, 23 September 2022 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah mengaku prihatin atas peristiwa operasi tangkap tangan Hakim Agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini merupakan tamparan keras bagi lembaga penegakkan hukum. Bagaimana tidak,  sekelas KPK yang hanya sebuah lembaga ad hoc dan setiap saat bisa dibubarkan akan tetapi dapat mengeksekusi salah satu Hakim Agung di Mahkamah Agung, yang merupakan Lembaga Tinggi Negara, bagi kami peristiwa yang sangat memalukan,” ujar Iskandar kepada harnasnews, Jumat (23/9/2022).

Menurut dia, masyarakat tengah dipertontonkan sebuah lembaga yang dianggap suci selama ini. Padahal, terkait dengan suap-menyuap, menurut dia, sudah menjadi hal biasa di republik ini.

“Sebab kasus suap-menyuap yang dilakukan oleh oknum kejaksaan, oknum pengadilan, maupun oknum kepolisian, jadi bukan berita baru lagi buat masyarakat kita. Dengan dalih laporan masyarakat dan lain-lain membuat kekuatan untuk melakukan eksekusi atas nama hukum, makin lama bangsa saya melihatnya makin ngawur,” tandas Iskandar.

Iskandar menilai, OTT yang dilakukan KPK terhadap salah satu Hakim Agung di MA mengindikasikan bahwa lembaga penegakkan hukum di negeri ini sudah rusak. Bukan hanya Kejaksaan maupun Kepolisian, lembaga KPK sendiri, kata Iskandar juga sudah mulai bermain politik.

“Ini KPK loncatnya terlalu jauh. Bahasa gaulnya offside. KPK ini kan lembaga politik, karena yang membentuk juga orang-orang politik dan pastinya untuk kepentingan politik atas nama hukum. Itu dapat kita lihat dalam peristiwa korupsi yang melibatkan orang politik, terlebih partai penguasa, KPK seperti tang punya taji. Maka wajar jika masyarakat menilainya KPK bermain politik,” kata Iskandar menambahkan

Baca Juga:  Pecah, XVG Musik & Nongkrong Hadir untuk Pertama Kali di BKT JAkarta Timur

Kata Iskandar, jika KPK benar-benar serius menangani kasus suap seperti yang sering disampaikan dalam setiap konferensi persnya, pihaknya menantang KPK untuk bisa OTT semua oknum pejabat di republik ini yang menangani kasus-kasus hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan secara masif. Termasuk menangkap politisi PDIP Harun Masiku.

“Laporan masyarakat terkait ini sudah jutaan kalau dibuat file-nya. Pelakunya pun sudah jelas, sekarang masyarakat menunggu actionnya seperti apa?, jika KPK mau benar dan serius memberantas korupsi di negeri ini,” tegasnya.

Iskandar menduga bahwa sejumlah kasus yang masuk di lembaga penegakkan hukum di negeri ini berujung dengan jalan transaksional. “Ini bukan barang baru kok, jadi tak perlu dianggap prestasi juga upaya KPK ini. Karena masih banyak kasus korupsi di negeri ini yang belum tersentuh lembaga antirasuah tersebut. KPK seharusnya tidak tebang pilih,” kata Iskandar lagi. (Syaugy)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gerakan Eksternal Jelang Muktamar NU ke-35: Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyyah Dipertaruhkan
Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026
Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas
Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Gerakan Eksternal Jelang Muktamar NU ke-35: Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyyah Dipertaruhkan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi

Berita Terbaru

Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Adi Suparto

Opini

Karpet Merah Bukan untuk Anak Petani

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:53 WIB