JAKARTA, Mediakarya – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah mengaku prihatin atas peristiwa operasi tangkap tangan Hakim Agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini merupakan tamparan keras bagi lembaga penegakkan hukum. Bagaimana tidak, sekelas KPK yang hanya sebuah lembaga ad hoc dan setiap saat bisa dibubarkan akan tetapi dapat mengeksekusi salah satu Hakim Agung di Mahkamah Agung, yang merupakan Lembaga Tinggi Negara, bagi kami peristiwa yang sangat memalukan,” ujar Iskandar kepada harnasnews, Jumat (23/9/2022).
Menurut dia, masyarakat tengah dipertontonkan sebuah lembaga yang dianggap suci selama ini. Padahal, terkait dengan suap-menyuap, menurut dia, sudah menjadi hal biasa di republik ini.
“Sebab kasus suap-menyuap yang dilakukan oleh oknum kejaksaan, oknum pengadilan, maupun oknum kepolisian, jadi bukan berita baru lagi buat masyarakat kita. Dengan dalih laporan masyarakat dan lain-lain membuat kekuatan untuk melakukan eksekusi atas nama hukum, makin lama bangsa saya melihatnya makin ngawur,” tandas Iskandar.
Iskandar menilai, OTT yang dilakukan KPK terhadap salah satu Hakim Agung di MA mengindikasikan bahwa lembaga penegakkan hukum di negeri ini sudah rusak. Bukan hanya Kejaksaan maupun Kepolisian, lembaga KPK sendiri, kata Iskandar juga sudah mulai bermain politik.
“Ini KPK loncatnya terlalu jauh. Bahasa gaulnya offside. KPK ini kan lembaga politik, karena yang membentuk juga orang-orang politik dan pastinya untuk kepentingan politik atas nama hukum. Itu dapat kita lihat dalam peristiwa korupsi yang melibatkan orang politik, terlebih partai penguasa, KPK seperti tang punya taji. Maka wajar jika masyarakat menilainya KPK bermain politik,” kata Iskandar menambahkan
Kata Iskandar, jika KPK benar-benar serius menangani kasus suap seperti yang sering disampaikan dalam setiap konferensi persnya, pihaknya menantang KPK untuk bisa OTT semua oknum pejabat di republik ini yang menangani kasus-kasus hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan secara masif. Termasuk menangkap politisi PDIP Harun Masiku.
“Laporan masyarakat terkait ini sudah jutaan kalau dibuat file-nya. Pelakunya pun sudah jelas, sekarang masyarakat menunggu actionnya seperti apa?, jika KPK mau benar dan serius memberantas korupsi di negeri ini,” tegasnya.
Iskandar menduga bahwa sejumlah kasus yang masuk di lembaga penegakkan hukum di negeri ini berujung dengan jalan transaksional. “Ini bukan barang baru kok, jadi tak perlu dianggap prestasi juga upaya KPK ini. Karena masih banyak kasus korupsi di negeri ini yang belum tersentuh lembaga antirasuah tersebut. KPK seharusnya tidak tebang pilih,” kata Iskandar lagi. (Syaugy)











