KPK Periksa Eks Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri di Lapas Sukamiskin

JAKARTA, Mediakarya – Penyidik KPK dijadwalkan memeriksa mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Periode 2020-2021 Mochamad Ardian Noervianto di Lapas Sukamiskin untuk dimintai keterangan soal perkara suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Kabupaten Muna di Kemendagri Tahun 2021-2022.

“Hari ini bertempat di Lapas Sukamiskin Bandung, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Mochamad Ardian Noervianto (MAN selaku mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali menerangkan pada jadwal yang sama penyidik KPK akan memeriksa dua saksi lainn di Lapas Sukamiskin, yakni mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Muna Sukarman Loke dan La Ode Muhammad Ruadianto Emba.

Ketiganya merupakan terpidana dalam kasus suap pengurusan dana PEN di Kabupaten Kolaka Timur. Kasus tersebut tersebut terus dipelajari dan dikembangkan oleh penyidik KPK hingga berujung dengan kembali ditetapkannya Ardian sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional di Kabupaten Muna Tahun 2021-2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *