KPU Matangkan 8 Draf PKPU untuk Persiapan Pemilu 2024

- Editor

Sabtu, 26 Februari 2022 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pimpinan di Surabaya, Jawa Timur untuk persiapan pemilu 2024. Mereka menyusun delapan draf Peraturan KPU (PKPU) yang akan dijadikan norma untuk peserta pemilu.

“Dalam Rapim KPU dengan KPU Provinsi di Surabaya 23-26 Februari 2022 membahas beberapa draf PKPU dalam rangka untuk mematangkan konsep kebijakan KPU yang akan dijadikan norma dalam PKPU,” kata Anggota KPU Hasyim Asy’ari dalam keterangannya, Sabtu (26/6).

Ada dua draf PKPU yang menjadi prioritas utama untuk diajukan ke DPR dan pemerintah. Dua draf itu adalah PKPU Tahapan dan PKPU Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu.

“Terutama draf PKPU angka 1 dan 2 menjadi prioritas utama untuk segera diajukan dalam RDP dengan DPR dan Pemerintah, dengan harapan PKPU tersebut tersedia lebih awal menuju dimulainya tahapan Pemilu 2024 yang rencananya akan dimulai pada tahun 2022 ini,” terang Hasyim, dikabarkan dari merdeka.

Berikut 8 draf PKPU yang dibahas dalam rapat pimpinan KPU:

Baca Juga:  Putusan MK Soal Polri Tak Bolah Rangkap Jabatan Tak Digubris, Giliran Soal Batas Usia Cawapres Secepat Kilat Dijalankan

1. PKPU Tahapan

2. PKPU Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu

3. PKPU Pembentukan Dapil

4. PKPU Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih

5. PKPU Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu

6. PKPU Norma Standar Pengadaan Logistik Perlengkapan Pemungutan Suara

7. PKPU Pedoman Pengelolaan Keuangan Pemilu

8. PKPU Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. (qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dinilai Politisi Prematur, Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq Maju Ketua Golkar Kota Bekasi Dipertanyakan
Pasca Suami Dicokok KPK, Posisi Ranny Fahd Arafiq di Panggung Politik Melemah
Prabowo Tancap Gas Percepat Pendidikan Gratis Dari Sekolah Dasar Sampai Perguruan Tinggi
RUU Pemilu Berpotensi Hanguskan Jutaan Suara Pemerintah Ancang Ancang Skema Penyelamatan
Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih, Operasionalnya Belum Jelas
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinilai Politisi Prematur, Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq Maju Ketua Golkar Kota Bekasi Dipertanyakan

Kamis, 24 September 2026 - 15:31 WIB

Pasca Suami Dicokok KPK, Posisi Ranny Fahd Arafiq di Panggung Politik Melemah

Kamis, 24 September 2026 - 10:30 WIB

Prabowo Tancap Gas Percepat Pendidikan Gratis Dari Sekolah Dasar Sampai Perguruan Tinggi

Kamis, 24 September 2026 - 10:18 WIB

RUU Pemilu Berpotensi Hanguskan Jutaan Suara Pemerintah Ancang Ancang Skema Penyelamatan

Kamis, 24 September 2026 - 10:07 WIB

Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih, Operasionalnya Belum Jelas

Berita Terbaru