JAKARTA, Mediakarya – Deklarator Relawan “Poros Prabowo Subianto Presiden RI”, Guntur Wijaya Putra, mendesak DPP Partai Gerindra mengevaluasi bahkan mencopot Habiburokhman dari jabatan Ketua Komisi III DPR RI.
Desakan itu disampaikan Guntur menanggapi kasus dugaan penyadapan yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, hingga LSM/ormas.
“Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman tidak memiliki insting politik dalam menilai figur yang patut mendapatkan pujian atau sanjungan,” ujar Guntur kepada Mediakarya di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).
Guntur menyoroti pernyataan Habiburokhman sebelumnya yang menyebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terbaik sepanjang masa.
Menurut Guntur, pujian itu kini rontok setelah Listyo diduga terlibat dalam dugaan penyadapan terhadap Presiden yang sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra.
“Saya ini pernah menjadi Komisioner KPUD dan DPRD, meski itu hanya di tingkat daerah, namun insting politik itu pastinya ada. Yang tentunya dapat menganalisa mana kawan dan mana lawan,” kata Guntur.
Dia menduga pernyataan Habiburokhman yang memuji Listyo sebagai Kapolri terbaik sepanjang masa itu diduga ada agenda tertentu.
Guntur mengaku kecewa dan marah atas pernyataan Ketua Komisi III DPR RI tersebut. Ia bahkan menilai Habiburokhman seolah berperan sebagai juru bicara Polri.
“Segala kebijakan yang diambil oleh Kapolri saat itu dinilai sudah sesuai prosedur,” ujar Guntur.
Padahal, kata Guntur, banyak kasus dan budaya meritokrasi selama kepemimpinan Listyo diabaikan. Ia mencontohkan kasus KM 50 yang sempat menjadi sorotan publik, namun tidak dijadikan pembahasan utama Komisi III DPR RI.
“Apa dasar penilaian saudara Habib, sementara banyak kasus yang mengendap dan insiden KM 50 yang belum terungkap justru tidak dijadikan pembahasan utama Komisi III DPR RI. Jangan sampai ada asumsi bahwa Habiburokhman bagian dari Listyo,” ujar Guntur.
Guntur mengungkakan, desakan pencopotan ini tidak bisa dibaca sekadar sebagai kekecewaan relawan. Ada tiga dimensi politik di dalamnya.
Pertama, soal legitimasi pengawasan. Komisi III DPR adalah mitra utama Polri. Ketika Ketua Komisi III justru memberi legitimasi penuh kepada Kapolri yang kini menjadi tersangka dugaan penyadapan presiden, maka fungsi pengawasan dipertanyakan. Publik akan bertanya, apakah Komisi III mengawasi atau justru mengamini?
Kedua, soal posisi Gerindra. Presiden yang diduga disadap adalah Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto. Jika kader Gerindra di Komisi III justru memuji sosok yang diduga menyadap ketua umumnya sendiri. “Maka secara politik itu menjadi paradoks yang sulit dijelaskan kepada basis relawan,” ungkapnya.
Ketiga, soal akuntabilitas pernyataan politik. Dalam logika Guntur, pujian “Kapolri terbaik sepanjang masa” bukan sekadar opini pribadi, melainkan pernyataan politik dari jabatan Ketua Komisi III.
“Karena itu, ketika pujian itu berbalik fakta, maka konsekuensinya juga harus bersifat politik, yaitu evaluasi jabatan,” katanya.
Desakan Copot Habiburrahman dari Ketua Komisi III DPR RI
Karena itu, untuk mengobati rasa kekecewaan Relawan “Poros Prabowo Subianto Presiden RI”, Guntur mendesak DPP Gerindra segera mencopot Habiburokhman dari Ketua Komisi III DPR RI.
“Kami tentunya sangat kecewa dan marah atas peristiwa penyadapan LSP yang dinilai sebagai pengkhianat negara,” pungkas Guntur.
Hingga berita ini diturunkan, Mediakarya masih berupaya meminta konfirmasi kepada Habiburokhman dan DPP Partai Gerindra terkait desakan tersebut. (Ugy)











