KPU Purwakarta Terima 1.300 Pendaftar Calon Anggota PPS Pilkada 2024

- Penulis

Kamis, 9 Mei 2024 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menerima lebih dari 1.300 pendaftar calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) pada Pilkada 2024.

Anggota KPU Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos di Purwakarta, Kamis, mengatakan bahwa masa pendaftaran calon anggota PPS Pilkada 2024 sejak 2 sampai dengan 8 Mei.

Pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba), kemudian dokumen fisik dikirim langsung ke Kantor KPU Kabupaten Purwakarta.

Melansir dari antara, Binos menjelaskan bahwa PPS adalah panitia pemungutan suara untuk menyelenggarakan pelaksanaan pilkada atau pemilu di tingkat kelurahan/desa.

Untuk masa kerjanya, kata dia, maksimal 8 bulan atau hingga tahapan Pilkada 2024 selesai.

Dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, formasi atau kuota anggota PPS pada pilkada di setiap desa/kelurahan berjumlah tiga orang.

Baca Juga:  Bukti Kegagalan Fungsi Pencegahan Hukum

Sesuai dengan jumlah desa yang mencapai 192 desa/kelurahan di 17 kecamatan di Purwakarta, kata Binos, akan ada 576 anggota PPS yang akan terjaring dalam seleksi penerimaan PPS yang kini tengah digelar KPU setempat.

Binos menuturkan bahwa pendaftar calon anggota PPS di Purwakarta itu akan mengikuti tes tulis pada tanggal 15 sampai dengan 18 Mei 2024.

Mereka yang lulus seleksi tes tulis akan menjalani tes berikutnya, yakni tes wawancara pada tanggal 21—23 Mei 2024.

Peserta yang dinyatakan lulus tes tulis dan wawancara itu akan ditetapkan dan dilantik sebagai anggota PPS Pilkada 2024 pada tanggal 25—26 Mei mendatang. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI
Marak Obat Ilegal, Aliansi Masyarakat Bakal Demo Tiga Instansi di Bandung
Ini Penjelasan TGB Soal Polemik Kurban Gunakan Anggaran APBN Berdasarkan Hukum Syar’i
Satpol PP Nias Selatan Tertibkan Pedagang Pasar Amandraya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI

Berita Terbaru

Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, memfasilitasi pembentukan Badan Pengurus Cabang (BPC) Bamuspernis dan Panitia HUT RI Ke-81 Tahun 2026. (Foto: Mediakarya)

Daerah

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB