Laporan Diterima Polisi, Rizky Billar Sodorkan Bukti Kuat

- Editor

Rabu, 24 November 2021 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Laporan kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik yang diajukan Rizky Billar diterima Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 23 November 2021. Suami Lesti Kejora selaku pelapor mengatakan telah mengajukan bukti kuat atas kasus tersebut.

Pemilik nama lengkap Muhammad Rizky Billar resmi melaporkan delapan akun sosial media atas dugaan pengancaman yang menimpa keluarganya.

Tak hanya pengancaman, laporan kasus yang dilayangkan sang aktor juga menyotor tindak pencemaran nama baik.

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Billar mengatakan pihaknya telah menyerahkan bukti kuat kepada pihak berwajib. Adapun bukti yang diberikan pihaknya berupa screen shoot terkait pengancaman yang dilakukan sejumlah oknum netizen.

“Hari ini kita resmi melaporkan beberapa akun yang sudah kita data, dan tadi sudah kita berikan buktinya proses berikutnya kita tinggal menunggu panggilan dari penyidik untuk memberikan keterangan, baik beberapa saksi yang sudah kita berikan namanya dan yang menegetahui ceritanya dari Billar,” ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).

“Akunnya ada lebih sekitar delapan, buktinya ada screen shoot dan ada capture-an dari mas Billar,” imbuhnya.

Baca Juga:  Teguran Tak Digubris, Rizky Billar Malah Ditantang Balik Pelaku Pengancaman

Rizky Billa yang didampingi tim kuasa hukum kelusr dari gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.30 WIB. Billar lantas menjelaskan ancaman yang menimpanya juga ditujukan terhadap keluarga sang aktor.

“Yang pasti berkaitan dengan saya dan kelurga lah, keluarga saya,” ujar Rizky Billar.

Usut punya usut, pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap delapan akun yang disinyalir melakukan pengancaman terhadap keluarganya. Dia mengaku sebelumnya masih membiarkan tindakan kurang menyenangkan tersebut.

Namun kini, pihaknya menilai perbuatan oknum haters ini sudah kelewat batas. Lantaran itu, dia resmi menempuh jalur hukum atas kasus tersebut.

“Sebenernya beberapa akun yang sudah saya pelajari sekitar tiga sampai lima bulan, tapi saat ini sudah kelewat batas sehingga kita membuat laporan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, laporan Rizky Billar atas kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik tertuang dalam nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Atas kasus tersebut, pelaku terancam Pasal 27 ayat 4 juncto pasal 45 ayat 4 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jadi Peran Guru di Film ‘Ageman’, Kadis PPPA Lampung Soroti Bahaya Bullying 
Mantan Aktivis NII KW IX Prakarsasi Pembuatan Film Bertajuk Toleransi dan Perdamaian
Perankan Polisi di Sebening Cinta, Rizky Nazar Hadapi Tantangan Baru
Isu Eric Syafutra dan Shyalimar Malik Ramai, Diduga Terkait Proyek Film Bertema Perselingkuhan
Totalitas Agoye Mahendra di Sinetron “Merangkai Kisah Indah”, Rela Tolak Proyek Film Demi Performa Maksimal
Yayasan EL JOHN Indonesia Kirim Roselina Risang Sekar ke Ajang Miss Supraglobal 2026 di India
Bersinar Sejak Dini, Video Klip “Sisa Waktu Senja” Iva Deivanna Curi Perhatian Publik
Tasya Revina Salurkan Donasi Penuh untuk Warga Korban Banjir dan Longsor di Serdang Bedagai

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:10 WIB

Jadi Peran Guru di Film ‘Ageman’, Kadis PPPA Lampung Soroti Bahaya Bullying 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Mantan Aktivis NII KW IX Prakarsasi Pembuatan Film Bertajuk Toleransi dan Perdamaian

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:18 WIB

Perankan Polisi di Sebening Cinta, Rizky Nazar Hadapi Tantangan Baru

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:24 WIB

Isu Eric Syafutra dan Shyalimar Malik Ramai, Diduga Terkait Proyek Film Bertema Perselingkuhan

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:18 WIB

Totalitas Agoye Mahendra di Sinetron “Merangkai Kisah Indah”, Rela Tolak Proyek Film Demi Performa Maksimal

Berita Terbaru