Legislator Ungkap Alasan Pemerintah Usul Pemilu 15 Mei 2024

- Editor

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemilu

Ilustrasi Pemilu

JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengungkapkan sejumlah alasan pemerintah mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 pada 15 Mei 2024. Guspardi mengatakan, salah satunya yang menjadi pertimbangan yaitu situasi politik kedepan pasca pemungutan suara.

“Banyak hal yang disampaikan pemerintah, pertama adalah kalau misalkan di tanggal 21 Februari dilakukan pileg dan pilpres, utamanya pilpres itu pasti akan menimbulkan gejolak politik, tidak terjadinya harmonisasi terhadap pemerintahan,” kata Guspardi dalam diskusi daring, Sabtu (9/10).

Dikutip dari republika, Guspardi menambahkan, ketika Pilpres 2024 hanya berlangsung satu putaran saja, maka akan menimbulkan persoalan dengan jarak waktu yang panjang dari pencoblosan sampai pelantikan presiden terpilih di bulan Oktober 2024. Sehingga pada saat itu akan ada jarak panjang antara Presiden Jokowi sebagai presiden incumbent dan presiden terpilih pemilu 2024.

“Kalau itu terjadi bagaimana pun kita tidak menafikkan tentu ada dua matahari ketika itu, ada presiden incumbent yang namanya Pak Jokowi yang beliau sudah menyatakan tidak akan maju lagi, kemudian ada lagi hasil dari Pilpres 21 Februari, apalagi kalau seandainya orang yang maju itu tidak didukung oleh pihak pemerintah, tentu akan menimbulkan dinamika, kegaduhan, dan sebagaimana,” ungkapnya.

Baca Juga:  Komnas HAM Menargetkan Laporan Kasus Brigadir J Selesai Dua Minggu

Guspardi mengungkapkan, menurut pemerintah tidak elok pilpres digelar bulan Februari. Sebab selama ini lazimnya pilpres digelar di bulan April. Selain itu, alasan lain pemerintah mengusulkan Pilpres digelar 15 Mei 2024 yaitu terkait masalah anggaran. Apalagi saat ini pemerintah tengah fokus melakukan pembenahan ekonomi usai pandemi Covid-19.

Sebelumnya KPU mengusulkan agar Pilpres 2024 digelar 21 Februari 2024. Sedangkan pemerintah mengusulkan Pilpres dilaksanakan pada 15 Mei. Sejumlah fraksi yang mendukung jadwal usulan KPU diantaranya PDIP, PKB, PPP dan PKS. Sementara Partai Golkar, NasDem, Gerindra, dan PAN setuju pileg dan pilpres dengan usulan pemerintah pemilu digelar 15 Mei 2024. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat belum menentukan sikap.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan
Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:00 WIB

Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:13 WIB

Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Berita Terbaru