Home / DKI

Libur Maulid Nabi, Dishub DKI Tiadakan Sistem Ganjil-Genap Senin Pekan Depan

- Editor

Selasa, 10 September 2024 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Bertepatan dengan libur nasional Hari Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Senin (16/9) mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan aturan ganjil genap pada

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

SKB itu ditekan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Kebijakan ini juga berlaku mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden.

“Sehubungan dengan adanya Libur Hari Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta pada Senin, 16 September 2024 DITIADAKAN,” tulis Dishub DKI Jakarta dalam Instagram resminya @dishubdkijakarta, Selasa (10/9).

Pengguna jalan diiumbau untuk menaati peraturan yang ada, selalu berkendara dengan tertib dan mengutamakan keselamatan lalu lintas di jalan.

Baca Juga:  Segera Temui Pj Gubernur Pras Berharap Mutasi Pejabat Tunggu Gubernur DKJ Definitif

Adapun terdapat 26 ruas jalan di Jakarta yang memberlakukan aturan ganjil genap, sebagai berikut:

1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lantik Amos Hutauruk Cs, Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jaktim Sinergi Bangun Jakarta
Perumda Dharma Jaya Kembangkan Kawasan Ciangir sebagai Pusat Penggemukan Sapi Terintegrasi
Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Pangkormar Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Jaga Stabilitas Jakarta
Kodam Jaya Pastikan Tak Ada Penggusuran di Jalan Kwini VIII, Lahan Negara untuk Rumah Susun Prajurit TNI AD
Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Lantik Amos Hutauruk Cs, Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jaktim Sinergi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:56 WIB

Perumda Dharma Jaya Kembangkan Kawasan Ciangir sebagai Pusat Penggemukan Sapi Terintegrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:16 WIB

Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Pangkormar Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Jaga Stabilitas Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Kodam Jaya Pastikan Tak Ada Penggusuran di Jalan Kwini VIII, Lahan Negara untuk Rumah Susun Prajurit TNI AD

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:17 WIB

Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW

Berita Terbaru