LK2D Pertanyakan Pernyataan Anggota DPRD Soal Wacana Hak Interpelasi pada Pj Wali Kota

- Editor

Kamis, 23 Mei 2024 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Ketua Lembaga Kajian Kebijakan Daerah (LK2D) Usman Priyanto menilai bahwa mutasi dan rotasi pejabat merupakan hak prerogatif Pj. Wali Kota.

Pernyataan itu diungkapkan Usman menanggapi statement anggota DPRD Kota Bekasi saat menerima sejumlah aksi massa yang menuntut agar copot Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad terkait dengan kebijakannya dalam mutasi dan rotasi jabatan di lingkup Pemkot Bekasi.

Seperti diketahui, saat menerima sejumlah perwakilan aksi massa, anggota DPRD berjanji akan membuka ruang interpelasi atas kebijakan Pj Wali Kota tersebut.

Menurut Usman, rotasi dan rotasi jabatan itu merupakan hak prerogatif Pj Wali Kota. Dalam hal ini DPRD tidak bisa mengintervensi eksekutif.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5492/SJ tanggal 14 September 2022 yang memberikan persetujuan terbatas kepada penjabat (Pj), pelaksana tugas (Plt), dan penjabat sementara (Pjs) dalam mengelola kepegawaian daerah.

“Anggota dewan tidak boleh mengintervensi eksekutif, namun demikian dewan memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja para pejabat Kota Bekasi,” ungkap Usman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/5/2024).
Usman.

Baca Juga:  Jaksa Peringatkan Saksi Kasus Suap Dana PEN Kemendagri untuk Jujur

Adapun terkait wacana interpelasi yang  diungkapkan oleh sejumlah dewan, Usman meminta agar anggota parlemen itu memahami kembali tugas pokok dan fungsinya.

“Jangan karena ada aksi, lahir reaksi yang aneh dari pernyataan anggota DPRD. Meski ada kinerja birokrasi yang dinilai buruk, dewan bisa menyatakan mosi tidak percaya atau berkirim surat ke Mendagri sebagai pihak yang menunjuk Pj Wali Kota Bekasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri Mahasiswa Pemuda Revolusi geruduk gedung DPRD Kota Bekasi, Jl. Chairil Anwar, kecamatan Bekasi Timur pada Rabu (22/05/24).

Para mahasiswa ini meminta DPRD Kota Bekasi menggunakan hak angket dan hak interpelasinya terkait dengan kinerja PJ Walikota Bekasi R Gani Muhammad.

“Hari ini kita gerakan mahasiswa se kota bekasi dan juga pemuda kita fokus pada permasalahan yang ada di kota Bekasi, bahwa kita mendesak Untuk mencopot PJ Walikota Bekasi R Gani Muhammad,” ujar Koordinator Aksi, Sahridin kepala media.

Dikatakan Sahridin tuntutan PJ Walikota Bekasi R Gani Muhammad untuk mendur karena dinilai telah menyakiti beberapa hati rakyat.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Next Gen(re)parenting Morinaga, Bekali Orang Tua Dukung Anak Jadi Future Leader
Camat Onolalu Pimpin Upacara dan Dialog Interaktif di SMPN 2 Onolalu
Seorang Warga Nyaris Tewas Banjir Bandang di Fanayama
Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!
IPW Bersama Sejumlah Advokat Ajukan Permohonan Pihak Terkait dalam Pengujian Formil UU Polri di MK
Ketua Komisi III DPR RI: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemkot Bekasi Belum Tetapkan PJJ
Soroti Tindakan Oknum Advokat di Brebes, Habib Syakur Berikan Pendapatnya

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:12 WIB

Next Gen(re)parenting Morinaga, Bekali Orang Tua Dukung Anak Jadi Future Leader

Selasa, 8 September 2026 - 11:36 WIB

Camat Onolalu Pimpin Upacara dan Dialog Interaktif di SMPN 2 Onolalu

Selasa, 8 September 2026 - 08:10 WIB

Seorang Warga Nyaris Tewas Banjir Bandang di Fanayama

Selasa, 8 September 2026 - 06:01 WIB

Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!

Selasa, 8 September 2026 - 05:51 WIB

IPW Bersama Sejumlah Advokat Ajukan Permohonan Pihak Terkait dalam Pengujian Formil UU Polri di MK

Berita Terbaru