LPKAN Desak Kejagung Untuk Mengusut Tuntas Kasus Mega Korupsi PT Timah

- Editor

Kamis, 4 April 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wibisono, Pengamat Militer yang juga Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia.

Wibisono, Pengamat Militer yang juga Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia.

JAKARTA, Mediakarya – Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Wibisono ikut menanggapi Kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang sedang ditangani Kejaksaan Agung RI ini harus diusut sampai ke akar akarnya.

Hal tersebut menyusul dengan mencuatnya kasus tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang saat ini masih menuai polemik.

Di mana salah satu poin yang disoroti adalah kerugian ekologi atau lingkungan sebesar Rp271 triliun, hal itu berdasarkan perhitungan ahli forensik lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo. Kendati begitu, perdebatan yang mencuat adalah kerugian lingkungan tidak serta merta dipahami sebagai kerugian negara.

“Saya mendesak Kejaksaan untuk usut tuntas kasus yang membuat sengsara rakyat ini. Daftar 16 tersangka korupsi timah, Terbaru Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi, Kejagung jangan berhenti Usut Kasus Timah hanya di Harvey Moeis,” ujar Wibi dalam keterangannya kepada HINews, Kamis (4/4/20204).

Baca Juga:  Anies Tekankan Pentingnya Vaksinasi Penguat Bagi Lansia

Lanjutnya, langkah Kejagung memeriksa mantan pimpinan PT Refined Bangka Tin (RBT), Robert Bonosusatya dalam kasus tersebut akan diprediksi bakla berkembang ke pihak pihak yang terlibat berikutnya.

“Ini megakorupsi (yang harus diusut tuntas), baik dilihat dari jumlah kerugian dan oknum yang terlibat,” tegas Wibi.

Wibi meyakini, kasus korupsi timah yang telah merugikan negara hingga Rp271 triliun itu melibatkan banyak pihak.

“Tak terkecuali dugaan keterlibatan oknum kementerian, dalam hal ini Kementerian ESDM hingga PT Timah,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran
Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
PMPRI Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Alkes APD di Kejati Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:48 WIB

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:51 WIB

Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum

Berita Terbaru