LPKAN Desak Polri Ungkap Dalang Di Balik Demo Anarkis di DPRD Kota Bekasi

- Penulis

Jumat, 24 Mei 2024 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut pelaku dan dalang di balik aksi demonstrasi anarkis di gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (22/5/2024).

Demonstrasi yang berakhir dengan perusakan fasilitas tersebut diduga dimanipulasi oleh elit politik dan oknum birokrat yang ingin mempertahankan kekuasaan di pemerintahan Kota Bekasi.

Massa aksi mendesak pencopotan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhammad, yang berencana melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan di dinas Kota Bekasi.

Rencana ini dianggap mengancam posisi strategis yang ditempati oleh orang-orang yang diduga titipan dari mantan kepala daerah sebelumnya.

Padahal, rotasi dan mutasi tersebut merupakan kewenangan penuh Pj. Wali Kota sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri nomor 821/5492/SJ tertanggal 14 September 2022.

Ketua Umum LPKAN, M. Ali Zaeni, menyatakan bahwa tuntutan massa agar DPRD Kota Bekasi mencopot Pj. Wali Kota sangat tidak relevan dan tindakan anarkis yang merusak fasilitas negara tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga:  Ikhsan Nurjamil Dinilai Sosok Yang Tepat Pimpin Kota Bekasi

“Pj. Wali Kota tidak memiliki kepentingan politik dalam proses mutasi dan rotasi, dan bertindak sesuai aturan. Dia adalah ASN yang ditunjuk Kemendagri,” ujar Ali Zaeni pada Jumat (24/5/2024).

Ali menegaskan bahwa negara telah memberikan ruang untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus dilakukan secara beradab.

“Jika terjadi anarkis, polisi harus menangkap pelakunya dan aktor intelektual di balik kerusakan fasilitas negara tersebut,” tambahnya.

LPKAN juga meminta Kemendagri untuk menginvestigasi adanya upaya kriminalisasi terhadap Pj. Wali Kota Bekasi.

Ali mengkhawatirkan bahwa dibiarkannya hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penjabat kepala daerah lainnya di Indonesia.

“Kemendagri harus hadir memberikan perlindungan hukum bagi para penjabat kepala daerah di Indonesia,” pungkasnya.

Dengan demikian, LPKAN berharap ada langkah konkret dari aparat hukum untuk mengusut tuntas aktor di balik aksi anarkis ini, sekaligus memberikan perlindungan bagi Pj. Wali Kota yang menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak
Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung
Polda Metro Jaya Ringkus WNA Asal Brunei Yang Aniaya WNA Lain Hingga Tewas
realme C100i Jadi Pilihan Anak Muda Aktif dengan Baterai 7000mAh
Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:59 WIB

Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:25 WIB

Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung

Berita Terbaru

Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, memfasilitasi pembentukan Badan Pengurus Cabang (BPC) Bamuspernis dan Panitia HUT RI Ke-81 Tahun 2026. (Foto: Mediakarya)

Daerah

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB