LPKAN Desak Polri Ungkap Dalang Di Balik Demo Anarkis di DPRD Kota Bekasi

- Editor

Jumat, 24 Mei 2024 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut pelaku dan dalang di balik aksi demonstrasi anarkis di gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (22/5/2024).

Demonstrasi yang berakhir dengan perusakan fasilitas tersebut diduga dimanipulasi oleh elit politik dan oknum birokrat yang ingin mempertahankan kekuasaan di pemerintahan Kota Bekasi.

Massa aksi mendesak pencopotan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhammad, yang berencana melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan di dinas Kota Bekasi.

Rencana ini dianggap mengancam posisi strategis yang ditempati oleh orang-orang yang diduga titipan dari mantan kepala daerah sebelumnya.

Padahal, rotasi dan mutasi tersebut merupakan kewenangan penuh Pj. Wali Kota sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri nomor 821/5492/SJ tertanggal 14 September 2022.

Ketua Umum LPKAN, M. Ali Zaeni, menyatakan bahwa tuntutan massa agar DPRD Kota Bekasi mencopot Pj. Wali Kota sangat tidak relevan dan tindakan anarkis yang merusak fasilitas negara tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga:  Pemerintah Usulkan Adanya JPT Pratama Non-PNS dalam OIKN

“Pj. Wali Kota tidak memiliki kepentingan politik dalam proses mutasi dan rotasi, dan bertindak sesuai aturan. Dia adalah ASN yang ditunjuk Kemendagri,” ujar Ali Zaeni pada Jumat (24/5/2024).

Ali menegaskan bahwa negara telah memberikan ruang untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus dilakukan secara beradab.

“Jika terjadi anarkis, polisi harus menangkap pelakunya dan aktor intelektual di balik kerusakan fasilitas negara tersebut,” tambahnya.

LPKAN juga meminta Kemendagri untuk menginvestigasi adanya upaya kriminalisasi terhadap Pj. Wali Kota Bekasi.

Ali mengkhawatirkan bahwa dibiarkannya hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penjabat kepala daerah lainnya di Indonesia.

“Kemendagri harus hadir memberikan perlindungan hukum bagi para penjabat kepala daerah di Indonesia,” pungkasnya.

Dengan demikian, LPKAN berharap ada langkah konkret dari aparat hukum untuk mengusut tuntas aktor di balik aksi anarkis ini, sekaligus memberikan perlindungan bagi Pj. Wali Kota yang menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”
TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:58 WIB

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:41 WIB

Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

TPS3R Prabu Recycle, Upaya Warga Kurangi Beban Sampah ke TPA Burangkeng

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:17 WIB

Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun

Berita Terbaru