Mahfud MD: Perguruan Tinggi Jadi Terdakwa Utama Pada Kemelut Korupsi

- Penulis

Rabu, 20 Oktober 2021 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, perguruan tinggi saat ini menjadi terdakwa utama di dalam kemelut korupsi di Indonesia. Mahfud menjelaskan 86% koruptor adalah lulusan perguruan tinggi.

“Jika dilihat dari pelaku-pelaku korupsi dan kolusi, perguruan tinggi menjadi terdakwa utama di dalam kemelut yang menimpa bangsa ini. Terutama kemelut korupsi di Indonesia,” katanya saat memberikan kuliah umum di Universitas Semarang (USM), Rabu (20/10).

Untuk itu, dia meminta perguruan tinggi jadi garda terdepan dalam mengejawantahkan agenda-agenda peningkatan wawasan kebangsaan. Kemudian dia juga menjelaskan perguruan tinggi juga memiliki peran besar dalam membawa perubahan serta kemajuan bagi negara.

“Tapi juga harus diingat, bahwa Perguruan tinggilah yang membawa kemajuan terhadap bangsa ini. Berkat lulusan perguruan tinggi banyak inovasi-inovasi dilakukan di berbagai hal,” tambah Mahfud, dilansir dari merdeka.

Dia juga menegaskan, pemantapan wawasan kebangsaan tidak hanya sebatas bagaimana setiap warga negara memiliki pengetahuan yang memadai tentang rancang bangun kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga:  DKI Berhentikan PNS Sekretariat Kota Jakbar Karena Korupsi

Menurutnya, pemantapan wawasan kebangsaan harus sampai pada level kesadaran, yaitu kesadaran atas realitas keberagaman bangsanya yang dibangun di atas empat konsensus kebangsaan dan kenegaraan sebagai penopang eksistensinya.

“Baik atau tidaknya wawasan kebangsaan akan bergantung pada tingkat pengetahuan dan kesadaran seorang warga negara itu sendiri,” tutupnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi sekaligus memandu acara, Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip Prof. Sudharto P Hadi MES PhD, Ketua Pengurus Yayasan Alumni Undip Prof. Dr. Ir. Kesi Widjajanti, SE., MM, Rektor USM Andy Kridasusila SE., MM, para rektor dan para dekan fakultas hukum perguran tinggi Jawa Tengah.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Ini Penjelasan TGB Soal Polemik Kurban Gunakan Anggaran APBN Berdasarkan Hukum Syar’i
Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak
Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung
Polda Metro Jaya Ringkus WNA Asal Brunei Yang Aniaya WNA Lain Hingga Tewas
realme C100i Jadi Pilihan Anak Muda Aktif dengan Baterai 7000mAh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ini Penjelasan TGB Soal Polemik Kurban Gunakan Anggaran APBN Berdasarkan Hukum Syar’i

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:59 WIB

Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak

Berita Terbaru

Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, memfasilitasi pembentukan Badan Pengurus Cabang (BPC) Bamuspernis dan Panitia HUT RI Ke-81 Tahun 2026. (Foto: Mediakarya)

Daerah

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB