Mandor Baya Sebut Dua Pengurus KORMI Kota Bekasi Diperiksa Bareskrim Polri

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maksum Alfarizi alias Mandor Baya.

Maksum Alfarizi alias Mandor Baya.

KOTA BEKASI, Mediakarya – LSM Tri Nusa Kota Bekasi Raya menegaskan bahwa kasus dugaan dualisme nama Ketua KORMI Kota Bekasi terus bergulir dan saat ini tengah berproses di Bareskrim Polri.

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarisi mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak penyidik, pihak KORMi Kota Bekasi dalam hal ini diwakili oleh Wakil ketua ll dan sekretaris KORMI hari ini menyambangi gedung Bareskrim.

“Dua orang saksi dari KORMi hari ini memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait identitas ganda. Berdasarkan informasi dari pihak penyidik bahwa Ketua Kormi Kota Bekasi Dwi Setyowati alias Wiwiek Hargono pekan ini akan dipanggil Bareskrim,” ujar Mandor Baya yang akrab disapa, kepada Harnasnews, Selasa (11/3/2025).

Mandor Baya juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, bahwa dua orang dari pengurus KORMI pada hari ini telah dimintai keterangannya terkait dengan dualisme nama Ketua KORMI Kota Bekasi.

“Infonya, yang diperiksa hari ini oleh Bareskrim Polri adalah Wakil Ketua II KORMI dan Bidang Hukum KORMI terkait dengan motif penggunaan identitas ganda yang diduga dilakukan oleh istri Wali Kota Bekasi itu,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penggunaan Identitas palsu Ketua KORMI Kota Bekasi yang telah dilaporkan oleh LSM Tri Nusa Bekasi Raya ke Bareskrim Polri, terus bergulir.

Baca Juga:  Dipastikan Diproses, Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Kota Bekasi Tinggal Tunggu Momentum

Bahkan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memanggil sejumlah pihak. Baik dari dinas terkait maupun pelapor, untuk dimintai keterangannya. Selanjutnya penyidik telah mengagendakan pemanggilan terhadap terlapor.

“Kami mendapatkan informasi dari pihak penyidik Bareskrim segera memeriksa pihak terlapor. Bahkan surat undangan kepada Ketua KORMI Kota Bekasi rencananya hari ini diantarkan ke rumah yang bersangkutan,” ujar Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat (17/1/2025).

LSM Tri Nusa berharap kasus penyalahgunaan identitas palsu yang menyeret Ketua KORMI Kota Bekasi itu agar segera dituntaskan, sehingga tidak memunculkan opini liar di tengah masyarakat.

Menurut dia, secara umum pemalsuan identitas adalah tindak pidana berupa pemalsuan identitas diri atau badan meliputi nama palsu, alamat palsu, jabatan palsu, dan identitas lainnya dengan tujuan agar korban percaya seolah-olah identitas tersebut benar orang atau badan yang dipalsukannya.

“Adapun hukum pemalsuan nama tercantum dalam Pasal 378 KUHP yaitu barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan. Adapun ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun,” jelasnya.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dinilai Jadi Beban APBD, Inspektorat Kota Bekasi Diminta Audit Sejumlah BUMD Yang Terus Merugi
Korupsi MBG: Hukum Satu Ukuran Bagi Semua
Polemik Dugaan Diskriminasi Anggaran Media di Kota Bekasi, Begini Kata Pakar Komunikasi
Diskriminasi Belanja Media, Direktur PKSD UI Minta Pemkot Bekasi Belajar dari Peristiwa Hukum BJB
PLN Enjiniring Perkuat Transformasi, Susunan Direksi Baru Siap Dukung Target Net Zero Emissions
LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap
Kasus MBG Kembali Makan Korban, Jenderal Bintang Satu Polri Jadi Tersangka
Polisi Ringkus Begal Di Bekasi Yang Akibatkan Korban Tewas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:02 WIB

Dinilai Jadi Beban APBD, Inspektorat Kota Bekasi Diminta Audit Sejumlah BUMD Yang Terus Merugi

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:19 WIB

Korupsi MBG: Hukum Satu Ukuran Bagi Semua

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:45 WIB

Polemik Dugaan Diskriminasi Anggaran Media di Kota Bekasi, Begini Kata Pakar Komunikasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:31 WIB

Diskriminasi Belanja Media, Direktur PKSD UI Minta Pemkot Bekasi Belajar dari Peristiwa Hukum BJB

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:15 WIB

PLN Enjiniring Perkuat Transformasi, Susunan Direksi Baru Siap Dukung Target Net Zero Emissions

Berita Terbaru

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Headline

Korupsi MBG: Hukum Satu Ukuran Bagi Semua

Jumat, 3 Jul 2026 - 19:19 WIB