Masyarakat Bisa Lapor ke JagaPemilu.com Jika Temukan Dugaan Kecurangan

- Editor

Jumat, 5 Januari 2024 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Gerakan masyarakat sipil yang menamakan diri Jaga Pemilu merilis situs JagaPemilu.com untuk mencegah potensi kecurangan sekaligus sebagai platform pelaporan bagi warga maupun relawan yang memantau jalannya pesta demokrasi.

Hadirnya situs JagaPemilu.com dihadapkan dapat menjadi wadah untuk melaporkan segala bentuk dugaan kecurangan dan pelanggaran pada Pemilu 2024, serta turut membantu menghadirkan pemilu yang jujur dan berintegritas.

“Memahami peran penting masyarakat dalam menjaga integritas pemilu, maka situs JagaPemilu.com tampil sebagai sebuah platform pelaporan bagi relawan pemantau pemilu,” kata Pengagas JagaPemilu.com, Luky Djani dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Luky mengatakan, penyelenggaraan pemilu merupakan fondasi utama dalam sistem demokrasi di Indonesia karena suara setiap warga negara memiliki kekuatan yang sama untuk menentukan masa depan bangsa.

Oleh karenanya, Situs JagaPemilu.com tersebut hadir dengan melibatkan masyarakat sebagai pemilik suara secara langsung, sehingga potensi kecurangan dalam pemilu dapat dihindari dan integritas pemilu tetap terjaga.

“Mengapa situs JagaPemilu.com ini penting sebagai alat partisipasi warga untuk memantau pemilu? Karena menjadi wadah dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi selama pemilu. Masyarakat dapat secara cepat dan efektif memberikan informasi yang menjadi dasar bagi tindakan selanjutnya,” kata dia.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Korupsi, IAW Sebut Proyek Chromebook Sebagai 'Kejahatan Pasar' yang Terstruktur

Sementara itu, Ahli Hukum Tata Negara dan pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Bivitri Susanti menyambut baik hadirnya laman JagaPemilu.com yang digagas gerakan warga sipil.

Menurutnya, situs tersebut bisa menjadi saluran untuk menyampaikan kegelisahan masyarakat saat melihat terjadinya kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.

“Dengan bersama memantau jalannya pemilu, kita dapat memastikan bahwa setiap suara dihitung, setiap kecurangan diungkap, dan hasil pemilu benar-benar mencerminkan pilihan rakyat,” ujarnya, dilansir dari antara.

Cara menggunakan laman JagaPemilu.com bagi relawan pemantau pemilu dapat dilakukan dengan mudah yakni mengakses situs https://jagapemilu.com, lalu pilih bergabung sebagai relawan untuk selanjutnya melengkapi isiannya.

Setelah berhasil diverifikasi, relawan yang telah terdaftar, baru bisa melaporkan segala bentuk pelanggaran selama masa kampanye baik dalam bentuk tulisan maupun visual.

Dalam laporannya, relawan juga dapat memotret formulir C-Hasil yaitu hasil penghitungan di TPS pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter
Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:55 WIB

FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:38 WIB

PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira

Berita Terbaru