Menteri Bahlil Buka Suara soal Skandal Manipulasi Data EoDB Dikeluarkan Bank Dunia

- Penulis

Jumat, 17 September 2021 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ikut memberikan komentar soal skandal manipulasi data atas laporan Ease of Doing Business (EoDB/Kemudahan Berbisnis) yang dikeluarkan Bank Dunia pada 2018 dan 2020.

“Jadi harus kalian tahu juga bahwa negara yang kita agung-agungkan atau institusi yang kita agung-agungkan bersih itu ternyata ya gitu deh, jadi nggak semuanya juga yang kita pikir bagus itu bagus, ini ada lompat indahnya juga,” katanya dalam konferensi pers daring yang dipantau dari Jakarta, Jumat (17/9).

Dikabarkan dari merdeka, Bahlil menyebut, dirinya pun sempat mendapatkan laporan dari Bank Dunia saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke AS pada Juli lalu. Sebelumnya pun dia pernah mengatakan kunjungannya ke AS memang untuk mengurus masalah EoDB.

Terkait skandal penyimpangan data EoDB, mantan Ketua Umum Hipmi itu mengatakan ada cara lain yang dilakukan Bank Dunia dalam memberikan penilaian kemudahan berusaha. Penilaian itu bukan melakukan survei melainkan dengan metode lain. Namun, dia mengaku masih menunggu petunjuk teknisnya.

Baca Juga:  KPK Sayangkan Ada Pihak Giring Opini Terkait OTT Wali Kota Bekasi

Bahlil meyakini saat ini dunia melihat Indonesia tidak seperti dulu lagi. Terlebih dengan adanya UU Cipta Kerja yang diklaim akan dapat mendorong kemudahan berinvestasi.

“Saya punya keyakinan bahwa hari ini dunia melihat Indonesia tidak seperti dulu. Hari ini dunia melihat dengan pemberlakuan UU Cipta Kerja Indonesia semakin kompetitif dalam konteks bagaimana mengurus izin atau insentif ataupun men-set pola pikir birokrasi pejabat-pejabat Indonesia. Sudah bagus ini. Memang belum, 100 persen bagus. Kita harus berjuang ke sana,” katanya.

Manajemen Bank Dunia (World Bank) menghentikan sementara laporan ease of doing business (EODB) pada periode berikutnya menyusul penyimpangan data EODB pada 2018 dan 2020.

Mengutip keterangan resmi Bank Dunia, Jumat (17/9), lembaga itu sedang mengaudit atas laporan dan metodologi yang digunakan dalam membuat laporan EODB.

Peringkat EoDB Indonesia sendiri belum berubah dari posisi ke-73 sejak 2019 dan ditargetkan bisa menduduki urutan 60 pada tahun ini.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pakar Audit Ungkap Risiko Himbara dalam Kelola Rekening Dormant
Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara
Pakar Lingkungan Hidup Ini Kritik soal Tata Kelola Sampah di Tangsel
Bulog dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu
Penuhi Kebutuhan Iduladha 1447 H, Perumda Dharma Jaya Targetkan Penyediaan 900 Ekor Sapi
HAKU Almond Classic Deluxe Jadi Andalan Glico WINGS, Ajak Gen Z Temukan Momen Tenang di Tengah Kesibukan
Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, PII Dorong Audit Total dan Implementasi ATP Nasional
BKI dan PLN Indonesia Power Teken MoU, Perkuat Kerja Sama Energi Berkelanjutan dan Dekarbonisasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pakar Audit Ungkap Risiko Himbara dalam Kelola Rekening Dormant

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:27 WIB

Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:40 WIB

Pakar Lingkungan Hidup Ini Kritik soal Tata Kelola Sampah di Tangsel

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:13 WIB

Bulog dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WIB

HAKU Almond Classic Deluxe Jadi Andalan Glico WINGS, Ajak Gen Z Temukan Momen Tenang di Tengah Kesibukan

Berita Terbaru

Logo Bank yqng tergabung dalam Himbara (Foto: Int)

Ekonomi & Bisnis

Pakar Audit Ungkap Risiko Himbara dalam Kelola Rekening Dormant

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:58 WIB

Ucapan Hari Buruh 2026 (Foto: AI)

Opini

Negara Bicara Angka, Pengangguran Bicara Realita

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:33 WIB

Ucapan Hari Buruh 2026 (Foto: AI)

Headline

Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:27 WIB