TANGERANG SELATAN, Mediakarya – Pengelolaan sampah yang mandiri dan bermartabat menjadi sorotan dalam diskusi Tangsel Climate Change Forum Vol. 2 di Waroeng Lengkong, Tangerang Selatan, Selasa (29/4/2026). Forum bertema “Sinergi Menuju Tangsel Bersih” ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia.
Dua narasumber utama hadir dalam forum tersebut, yakni Ketua Sri Bebassari Center, Nurina Aini Herminindian, dan Sigit Priambodo selaku Sekjen Gerakan Peduli Tangsel sekaligus Ketua Prabu Peduli Lingkungan Simpul Tangsel.
Nina tampil sebagai narasumber dengan membawakan materi bertajuk “Blue Print Restorasi Tata Kelola Sampah Tangerang Selatan, Pendekatan Lima Aspek & Cetak Biru Menuju Kota Bintang Lima”.
Sebagai Ketua Sri Bebassari Center, dia menyebut memegang teguh warisan pemikiran mendiang Sri Bebassari, penggagas UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, bahwa pengelolaan sampah mencerminkan peradaban sebuah kota. “Berbicara tentang kebersihan adalah berbicara tentang investasi,” kata Nina.
Dalam paparannya, dia menganalogikan kota layaknya sebuah rumah. Kota yang modern dan bermartabat semestinya memiliki sistem sanitasi sekelas “WC Bintang Lima” di dalam rumahnya sendiri, bukan menggunakan “WC cubluk”, apalagi menumpang di halaman tetangga karena enggan mengurus kotorannya sendiri.
“Membangun kota modern tanpa ekosistem pengolahan sampah yang memadai itu seperti membangun rumah mewah tanpa WC. Kebersihan adalah investasi, bukan beban,” ujarnya.
Dia juga menyoroti fenomena NIMBY atau Not In My Backyard, di mana semua orang ingin lingkungannya bersih tetapi tidak ada yang mau berdekatan dengan fasilitas pengolahan sampah. Menurut Nina, fenomena ini muncul karena gagalnya negara membangun sistem pengolahan yang higienis, modern, dan profesional.
Untuk mendorong Tangsel menuju layanan Bintang Lima, Nina mengusung tiga prinsip utama. Pertama, sampah harus diperlakukan sebagai cost center, di mana layanan kebersihan adalah hak publik yang wajib didanai negara secara utuh agar fasilitas pengolahan sampah bisa sebersih dan senyaman “WC Bintang Lima”, sehingga tidak ada lagi penolakan dari masyarakat.
Kedua, penerapan prinsip Polluter Pays, yakni setiap penghasil sampah bertanggung jawab atas apa yang dihasilkannya sebagai dasar keadilan dalam sistem layanan. Ketiga, apresiasi nyata bagi komunitas yang telah melakukan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.
“Komunitas yang melakukan pemilahan dan pengolahan di sumber adalah pahlawan yang menjaga agar ‘WC’ kita tidak cepat penuh. Jasa pengurangan beban volume sampah ini harus diapresiasi dengan insentif pembiayaan, bukan sekadar ucapan terima kasih,” katanya.
Untuk mewujudkan itu, lanjut Nina, pentingnya ketegasan peran antara regulator dan operator, disertai pemenuhan lima aspek, yakni hukum, kelembagaan, teknik, sosial, dan pembiayaan. Pemisahan fungsi ini dinilai krusial agar sistem pengelolaan sampah Tangsel bisa berjalan profesional dan akuntabel.
“Jangan sampai kita hanya bangga membangun fasad rumah yang megah, tapi lupa membangun sistem sanitasi atau pengelolaan sampah yang mandiri dan modern. Saatnya Tangsel mandiri, kelola sampah kita di rumah kita sendiri dengan cara yang paling bermartabat. Sistem disiapkan oleh negara, partisipasi dijalankan bersama,” tutup Nina.
Sementara itu, Sigit Priambodo menyampaikan pandangannya terkait urgensi peningkatan peran bank sampah dan TPS3R di Kota Tangsel. Menurutnya, sudah saatnya bank sampah di-upscale (ditingkatkan) dan TPS3R bukan hanya dijadikan obyek pelengkap.
“Mereka harus dibayar atas jasa kebersihannya, bukan untuk pencitraan jumlah bank sampah dan TPS3R semata. Jika biaya ritasi atau ongkos buang sampah ke wilayah lain dikurangi dan sampah tersebut diolah di Tangsel dengan melibatkan para pejuang bumi Tangsel, maka akan ada perputaran ekonomi melalui jasa kebersihan dengan tarif per kilogram yang layak,” kata Sigit. (Supri)










