Nasdem Dorong Penundaan Rencana Amandemen UUD

- Penulis

Senin, 21 Maret 2022 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR Taufik Basari mengkritisi rencana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang digulirkan segelintir elite politik. Pihaknya mendorong agar rencana amandemen untuk ditunda terlebih dahulu.

“Menurut Fraksi Partai Nasdem MPR RI untuk melakukan perubahan UUD 1945 haruslah terdapat alasan yang fundamental dan didasarkan pada kebutuhan rakyat dan bangsa ini,” ujar Taufik lewat keterangan tertulisnya, Senin (21/3/2022).

Sejak awal, Fraksi Partai Nasdem mengkritisi gagasan amandemen konstitusi yang dimunculkan kembali pada periode ini. Meskipun tujuannya adalah untuk melahirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Usulan amandemen terkait PPHN menurut Fraksi Partai Nasdem masih merupakan gagasan elite dan belum menjadi kebutuhan publik. Meskipun, UUD 1945 tidak melarang adanya amandemen konstitusi, tetapi prosesnya harus dilakukan secara hati-hati.

Baca Juga:  Hasan Basri Tekankan Pentingnya Komunikasi dan Sinergi yang Baik dengan Mitra Kerja

“Pada September 2021 yang lalu untuk meneropong pandangan masyarakat terkait PPHN dan isu amandemen, hasilnya mayoritas publik, para tokoh yang berpengaruh tidak setuju amandemen dilakukan saat ini baik untuk PPHN, maupun untuk isu lainnya,” ujar Taufik, dikutip dari republika.

Fraksi Partai Nasdem juga mengingatkan bahwa isu amandemen untuk PPHN ini akan membuka kotak pandora, yang kemungkinan mendorong juga usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, sudah tepat jika Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) MPR yang memutuskan untuk menunda usulan tersebut.

“Penundaan usulan ini juga mencegah agar gagasan amandemen konstitusi terkait PPHN tidak menjadi meluas dengan memasukkan usulan masa jabatan presiden tiga periode. Maupun usulan perpanjangan masa jabatan melalui penundaan Pemilu,” ujar Taufik.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya
Dari Pra Bowo ke Paska Bowo
Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Ini Penjelasan TGB Soal Polemik Kurban Gunakan Anggaran APBN Berdasarkan Hukum Syar’i
Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak
Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:53 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Debt Collector Tak Bisa Lagi Teror Nasabah

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Headline

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB