NasDem Minta Polisi Bertindak Cepat untuk Laporan Dugaan Pemerasan

- Editor

Kamis, 12 Oktober 2023 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – DPP Partai NasDem meminta pihak kepolisian untuk bertindak cepat, terhadap laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kami minta polisi bertindak, kalau lama, berarti ada apa dengan polisi,” kata Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni di Jakarta, Kamis malam.

Penegasan itu disampaikan Sahroni menanggapi pertanyaan media, apakah penangkapan paksa SYL berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya, yang telah naik status menjadi penyidikan.

“Kami tidak bisa kaitkan dengan Polda Metro, tapi, kalau isu berkembang ada keterkaitan, maka kedua-duanya (Syahrul dan Firli) harus dalam posisi yang sama, sebagai orang diduga berperkara,” harap Sahroni.

Sahroni yang juga pimpinan Komisi III DPR RI menegaskan, akan menggunakan kewenangannya untuk meminta polisi segera menuntaskan laporan dugaan pemerasan.

“Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang sama,” katanya menegaskan.

Baca Juga:  Nasdem Dorong Penundaan Rencana Amandemen UUD

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam,” kata kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Selain 11 saksi yang telah dimintai keterangan, pihaknya hari ini kembali dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Hari ini ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa. Salah satunya adalah pegawai KPK,” ujarnya, dilansir dari antara.

Dia menjelaskan untuk materi pemeriksaan adalah seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

“Jadi semua saksi yang diperiksa di tahap penyidikan, untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Golkar di Ujung Badai, Rapor Merah Bahlil dan Rentetan Kasus Korupsi Kader Jadi Alarm Keras
FAST Desak KPK Bongkar Dalang di Balik Mangkirnya Nusron Wahid, Diduga Berlindung di Balik Ormas
Mafia Tanah Jadi PR Berat Prabowo, OTT KPK di Bogor Bongkar Kolusi di Tubuh ATR/BPN
Kapolri Perintahkan Kapolda Gempur Kampung Narkoba: Jangan Setengah Kopling, Sikat!
OTT Bupati Klaten, KPK Tangkap Kepala BPK Jateng, Sita Rp1 Miliar
Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi, LI-TPK Dorong Kejari dan BPK Lakukan Penelusuran
Putusan MK 260/PUU-XXIII/2025 Momentum Reformasi Peradilan Militer, LPKAN: Tak Ada Warga Negara di Atas Hukum
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Golkar di Ujung Badai, Rapor Merah Bahlil dan Rentetan Kasus Korupsi Kader Jadi Alarm Keras

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:48 WIB

FAST Desak KPK Bongkar Dalang di Balik Mangkirnya Nusron Wahid, Diduga Berlindung di Balik Ormas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Kapolri Perintahkan Kapolda Gempur Kampung Narkoba: Jangan Setengah Kopling, Sikat!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:27 WIB

OTT Bupati Klaten, KPK Tangkap Kepala BPK Jateng, Sita Rp1 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Soroti Dana Hibah Golkar Bekasi, LI-TPK Dorong Kejari dan BPK Lakukan Penelusuran

Berita Terbaru