BREBES, Mediakarya – Polemik lelang Proyek Jalan Poros Lingkar Waduk Penjalin – Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, berbuntut laporan ke aparat penegak hukum.
Sekjen National Corruption Watch (NCW), Rechan Nazar, menyoroti lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Brebes tersebut yang diduga sarat kepentingan dan kongkalikong.
“Proyek Jalan Lingkar Waduk Penjalin ini kami nilai janggal. Pemenangnya perusahaan yang berdomisili di Kepulauan Madura, dan perusahaan yang sama saat ini memenangi tiga proyek sekaligus di Brebes Selatan,” ujar Rechan kepada Mediakarya, Sabtu (3/10/2026).
Menurut NCW, pola kemenangan satu perusahaan di tiga proyek strategis secara bersamaan memunculkan dugaan adanya pengaturan lelang. Sejumlah pihak di lapangan juga menuding ada kongkalikong antara oknum di Dinas PU dengan pihak swasta pemenang tender.
Rechan menegaskan, kasus ini harus menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar praktik jual beli proyek di Kabupaten Brebes yang dikenal sebagai daerah penghasil bawang merah terbesar.
“Kami mendesak Kejaksaan maupun KPK mengusut tuntas. Kasus yang tengah santer di PU ini harus jadi pintu masuk untuk membongkar jual beli proyek di Brebes,” tegasnya.
Lebih jauh, NCW juga mencium adanya praktik monopoli proyek yang diduga dikendalikan oleh sejumlah oknum yang terafiliasi dengan partai politik (parpol) tertentu.
“Ada indikasi kuat jual beli proyek yang dimonopoli oleh oknum parpol. Proyek-proyek besar di Brebes seolah sudah dikapling-kapling sebelum lelang digelar,” ungkap Rechan.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PU Kabupaten Brebes dan perusahaan pemenang lelang yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi. Mediakarya masih berupaya mengonfirmasi pihak Pokja Pemilihan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait mekanisme lelang Proyek Jalan Lingkar Waduk Penjalin – Winduaji tersebut.
NCW menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi beserta data pendukung ke KPK dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pekan depan. (Ugy)











