Ogah Pilih Calon Kepala Daerah Tersandera Hukum, 5 Mantan PK Partai Golkar Dukung Pasangan Herkos-Solihin

- Editor

Kamis, 12 September 2024 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah mantan PK Partai Golkar saat menyatakan dukungannya pada pasangan Herkos-Solihin (Ist)

Sejumlah mantan PK Partai Golkar saat menyatakan dukungannya pada pasangan Herkos-Solihin (Ist)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Dukungan terhadap pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara (Herkos)-Solihin untuk maju pada pilkada Kota Bekasi terus mengalir.

Kali ini datang dari 5 mantan Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kota Bekasi periode 2015-2020. Kelima PK yang menyatakan mendukung Paslon Heri Koswara – Solihin itu antara lain, mantan PK Pondok Melati, mantan PK Rawalumbu, mantan PK Jatisampurna, mantan PK Bantargebang, dan mantan PK Mustika Jaya.

Mantan PK Partai Golkar Kecamatan Jatisampurna, Mustofa Karyana menegaskan, bahwa keputusan dirinya dan sejumlah mantan pengurus PK lainnya untuk bergabung dan mendukung pasangan Heri Koswara-Solihin lantaran Paslon Wali Kota tersebut dinilai memiliki integritas..

“Dari tiga pasangan, calon wali kota dan calon wakil wali kota, kami menilai hanya Heri Koswara dan Solihin sosok yang dinilai bersih dan tidak tersandera dengan persoalan hukum. Sedangkan dua paslon kainnya tentu masyarakat sudah bisa menilainya,” ujar Mustofa kepada Mediakarya, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga:  Politisi Senior Golkar Kota Bekasi Cabut Dukungan dari Pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe

Mustofa mengaku enggan memilih calon kepala daerah yang memiliki sejumlah kasus hukum. “Kita khususnya masyarakat Kota Bekasi sudah capai dipimpin kepala daerah yang tersandera dengan kasus hukum,” katanya.

Meski tidak ada satupun manusia yang sempurna, namun Mustofa meyakini pasangan Heri-Solihin dinilai tidak memiliki resistensi persoalan hukum dan dapat menghambat proses pembangunan ketika suatu saat nanti terpilih menjadi kepala daerah.

Sebelumnya, LSM Tri Nusa Kota Bekasi melaporkan calon Wali Kota Bekasi yang juga mantan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ke KPK dan Kejaksaan Agung atas dugaan sejumlah kasus korupsi yang dinilai merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Sementara itu, sejumlah aktivis mahasiswa melaporkan mantan Kadisdik Kota Bekasi yang juga calon Wali Kota, Uu Saeful Mikdar ke aparat penegak hukum (APH) terkait adanya temuan BPK di dinas Pendidikan Kota Bekasi yang mencapai Rp 7 Miliar. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan dan Rawa Badak, Dukung Penanganan Pengolahan Sampah di Jakarta
GNK Sentil Panglima Agus soal Kamtibmas : Jangan Sampai Publik Anggap TNI Ambil Alih Tugas Polri
Kisah Teuku Markam, Pengusaha Aceh yang Disebut Sumbangkan 28 Kg Emas untuk Monas
Jelang Musda Golkar, Partai Pohon Beringin Kota Bekasi Terancam Tercabut dari Akarnya
Laporkan Hasil Kajian ke KPK, NCW Bekasi Raya Soroti Pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi
Tiga Surpres Mensesneg Kubur Operasi Politik Pemain Isu Pergantian Kapolri
Mengenal Sosok Brigjen Sumy Hastry, Pakar DNA Forensik Polri yang Kisahnya Diangkat ke Film
Dinilai Mirip Jokowi, Publik Diminta Tidak Terjebak Gaya Pencitraan KDM

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan dan Rawa Badak, Dukung Penanganan Pengolahan Sampah di Jakarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:29 WIB

GNK Sentil Panglima Agus soal Kamtibmas : Jangan Sampai Publik Anggap TNI Ambil Alih Tugas Polri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Kisah Teuku Markam, Pengusaha Aceh yang Disebut Sumbangkan 28 Kg Emas untuk Monas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Jelang Musda Golkar, Partai Pohon Beringin Kota Bekasi Terancam Tercabut dari Akarnya

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Laporkan Hasil Kajian ke KPK, NCW Bekasi Raya Soroti Pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi

Berita Terbaru