Ogah Pilih Calon Kepala Daerah Tersandera Hukum, 5 Mantan PK Partai Golkar Dukung Pasangan Herkos-Solihin

- Penulis

Kamis, 12 September 2024 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah mantan PK Partai Golkar saat menyatakan dukungannya pada pasangan Herkos-Solihin (Ist)

Sejumlah mantan PK Partai Golkar saat menyatakan dukungannya pada pasangan Herkos-Solihin (Ist)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Dukungan terhadap pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara (Herkos)-Solihin untuk maju pada pilkada Kota Bekasi terus mengalir.

Kali ini datang dari 5 mantan Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kota Bekasi periode 2015-2020. Kelima PK yang menyatakan mendukung Paslon Heri Koswara – Solihin itu antara lain, mantan PK Pondok Melati, mantan PK Rawalumbu, mantan PK Jatisampurna, mantan PK Bantargebang, dan mantan PK Mustika Jaya.

Mantan PK Partai Golkar Kecamatan Jatisampurna, Mustofa Karyana menegaskan, bahwa keputusan dirinya dan sejumlah mantan pengurus PK lainnya untuk bergabung dan mendukung pasangan Heri Koswara-Solihin lantaran Paslon Wali Kota tersebut dinilai memiliki integritas..

“Dari tiga pasangan, calon wali kota dan calon wakil wali kota, kami menilai hanya Heri Koswara dan Solihin sosok yang dinilai bersih dan tidak tersandera dengan persoalan hukum. Sedangkan dua paslon kainnya tentu masyarakat sudah bisa menilainya,” ujar Mustofa kepada Mediakarya, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga:  Politisi Senior Golkar Kota Bekasi Cabut Dukungan dari Pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe

Mustofa mengaku enggan memilih calon kepala daerah yang memiliki sejumlah kasus hukum. “Kita khususnya masyarakat Kota Bekasi sudah capai dipimpin kepala daerah yang tersandera dengan kasus hukum,” katanya.

Meski tidak ada satupun manusia yang sempurna, namun Mustofa meyakini pasangan Heri-Solihin dinilai tidak memiliki resistensi persoalan hukum dan dapat menghambat proses pembangunan ketika suatu saat nanti terpilih menjadi kepala daerah.

Sebelumnya, LSM Tri Nusa Kota Bekasi melaporkan calon Wali Kota Bekasi yang juga mantan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ke KPK dan Kejaksaan Agung atas dugaan sejumlah kasus korupsi yang dinilai merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Sementara itu, sejumlah aktivis mahasiswa melaporkan mantan Kadisdik Kota Bekasi yang juga calon Wali Kota, Uu Saeful Mikdar ke aparat penegak hukum (APH) terkait adanya temuan BPK di dinas Pendidikan Kota Bekasi yang mencapai Rp 7 Miliar. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tim Satgas Pengawasan MBG Setu Tinjau SPPG Cijengkol 02, Ingatkan Pemisahan Sampah
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09 WIB

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB