Olivia Nathania Dipenjara, Nia Daniaty Belum Jenguk sang Anak?

- Penulis

Sabtu, 13 November 2021 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Keluarga Olivia Nathania alias Oi rupanya sudah mengetahui kabar penahanan putri kandung Nia Daniaty itu. Sayang, hingga kini belum ada kabar bahwa penyanyi lawas itu menjenguk sang putri dipenjara Polda Metro Jaya. 

“Iya dari keluarga kan sudah ada surat pemberitahuan penangkapan penahanan udah diserahkan keluarga, berarti keluarga udah tau,” kata Jusuf Titaley kuasa hukum Olivia Nathania, saat dihubungi awak media, Jumat (12/11/2021). 

Jusuf Titaley juga telah memberitahu kabar penahanan Oi kepada Nia Daniaty dan suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar. 

Jusuf menuturkan pihak keluarga mengaku ikhlas dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak kepolisian. 

“Udah, kita sudah komunikasi sama keluarga, udah nggak ada masalah,” ujarnya. 

Namun demikian, Jusuf Titaley belum mengetahui secara pasti terkait kedatangan Nia Daniaty di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Aneh! Diperiksa Polisi, Suami Olivia Nathania Tak Tahu Kasus Sang Istri

“Belum ada sampai ke situ (pembicaraan Nia Daniaty dan suami jenguk Oi),” tuturnya. 

Seperti diberitakan, Olivia Nathania akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan. Namun tak menutup kemungkinan masa penahanan Oi diperpanjang. Hal ini bisa terjadi jika selama masa penahanan Oi berkas yang dikumpulkan tak kunjung lengkap. 

Oliva Nathania ditahan lantaran melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

Sebelumnya, Oi dan suaminya, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat. Jumlah korbannya pun mencapai 225 orang. Para korban juga disinyalir mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.     

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Isu Eric Syafutra dan Shyalimar Malik Ramai, Diduga Terkait Proyek Film Bertema Perselingkuhan
Totalitas Agoye Mahendra di Sinetron “Merangkai Kisah Indah”, Rela Tolak Proyek Film Demi Performa Maksimal
Yayasan EL JOHN Indonesia Kirim Roselina Risang Sekar ke Ajang Miss Supraglobal 2026 di India
Bersinar Sejak Dini, Video Klip “Sisa Waktu Senja” Iva Deivanna Curi Perhatian Publik
Tasya Revina Salurkan Donasi Penuh untuk Warga Korban Banjir dan Longsor di Serdang Bedagai
Chrisalia Tutup Kisah dengan Single “Akhir Cerita”, Persembahan untuk Rasa yang Harus Dilepaskan
Ketua Ikatan Keluarga Minang DPC Palmerah Angkat Suara: Protes terhadap Penangkapan Amarzoni yang Diduga Dinilai Tidak Transparan.
Potret Cantik Raisa, Penyanyi yang Gugat Cerai Hamish Daud
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:24 WIB

Isu Eric Syafutra dan Shyalimar Malik Ramai, Diduga Terkait Proyek Film Bertema Perselingkuhan

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:18 WIB

Totalitas Agoye Mahendra di Sinetron “Merangkai Kisah Indah”, Rela Tolak Proyek Film Demi Performa Maksimal

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:08 WIB

Yayasan EL JOHN Indonesia Kirim Roselina Risang Sekar ke Ajang Miss Supraglobal 2026 di India

Senin, 19 Januari 2026 - 09:10 WIB

Bersinar Sejak Dini, Video Klip “Sisa Waktu Senja” Iva Deivanna Curi Perhatian Publik

Senin, 8 Desember 2025 - 20:38 WIB

Tasya Revina Salurkan Donasi Penuh untuk Warga Korban Banjir dan Longsor di Serdang Bedagai

Berita Terbaru

Nanik S Dayeng Foto: Ist)

Opini

Mengenal Lebih Dekat Kepala BGN Nanik S Dayeng

Rabu, 3 Jun 2026 - 09:32 WIB

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Ekonomi & Bisnis

Presiden Prabowo Copot Tiga Pejabat Penting di BGN

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:37 WIB

Ketua DPP LPKAN Indonesia, Husin Salim (kiri)

Ekonomi & Bisnis

DPP LPKAN Indonesia Siap jadi Mitra Strategis Kawal PP 20 Tahun 2026

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:04 WIB