Polda Metro Jaya Didesak Usut Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 27 Agustus

- Editor

Sabtu, 5 September 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana mencekam saat peristiwa kerusuhan di malam 27 Agustus 2026 (Foto: Istimewa)

Suasana mencekam saat peristiwa kerusuhan di malam 27 Agustus 2026 (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Indonesia Police Watch (IPW) mendorong pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya untuk mengusut adanya pihak ketiga, aktor intelektual, atau provokator yang menggerakkan aksi demo dengan melakukan kerusuhan setelah pukul 19.00 malam pada tanggal 27 Agustus 2026.

Indonesia Police Watch melihat ada pola yang sama, aksi demo rusuh pada demo 27 Agustus 2026 dengan demo pada 27 Agustus 2025 lalu. Dimana, ada kelompok-kelompok yang memang datang ke sekitar gedung DPR RI bukan untuk menyampaikan aspirasi penyampaian pendapat di muka umum.

Namun demikian, IPW aksi yang dilakukan oleh kelompok massa itu tujuannya untuk membuat rusuh dan dengan sengaja melakukan perusakan dan membenturkan diri mereka dengan petugas kepolisian.

Berdasarkan catatan IPW, setidaknya ada dua gelombang demo yang berbeda. Demo pada tanggal 27 Agustus sebelum pukul 18.00 sore, ada dua kelompok besar yaitu Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), kemudian kelompok mahasiswa serta kelompok perusuh yang datang pada 27 Agustus 2026 setelah Pkl 19.00 wib samlai dengan 28 Agustus 2026 pkl 1.30.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, bahwa para pendemo pertama melakukan aksi damai dengan menyuarakan tuntutan pemberantasan korupsi serta mendesak disahkannya RUU Perampasan Aset. Penyampaian pendapat di muka umum disampaikan dengan lantang tetapi tidak terjadi satu kerusuhan apapun.

Selanjutnya, gelombang yang kedua adalah demo pada 27 Agustus 2026 pasca jam 19.00 WIB hingga 28 agustus 2026, yang diikuti dengan munculnya sejumlah kelompok yang terdiri dari anak muda, yang diperkirakan jumlahnya 1.500 orang lebih lebih.

Para pendemo gelombang kedua tersebut bukan untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Mereka datang ke DPR RI langsung merusak beberapa CCTV di sejumlah titik dan juga merusak fasilitas umum.

Sugeng menilai dari gelombang kedua malam tersebut, terdapat kelompok berbeda diperkirakan mengendarai 150 lebih sepeda motor yang terkodinir masuk ke jalan dan jalur tol dalam kota. Untuk itu, pihaknya mendesak kepolisian untuk menlusuri kelompok tersebut.

Selain itu, IPW juga menilai ada kelompok sipil lain yang diduga kelompok ormas yang terorganisir datang dan turun di jalan tol dengan menggendari mobil bak terbuka sekitar 5 mobil lebih, sebagian menggunakan penutup wajah dan membawa pentungan kayu yang langsung menyerang kelompok2 perusuh sehingga terjadi bentrok antar kelompok sipil.

“Oleh karenanya, IPW melihat adanya pihak ketiga atau aktor intelektual yang berupaya menciptakan kondisi tidak aman dengan membenturkan kelompok masyarakat sipil ini dengan aparat keamanan yang berjaga dan mengamankan demo serta bentrokan horizontal sesama kelompok masyarakat sipil,” ungkap Sugeng dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Sabtu (5/9/2026).

Tidak hanya itu, IPW juga menduga ada skenario pihak tertentu untuk memancing polisi melakukan tindakan kekerasan eksesif pada kelompok perusuh sehingga terdapat justifikasi adanya pelanggaran HAM yang akan dialamatkan pada Polisi.

Dari investigasi IPW, didapat informasi bahwa para pendemo tersebut, terutama anak-anak muda yang ditangkap berjumlah 300 lebih itu, rata-rata mereka mengkonsumsi jenis obat-obatan golongan G seperti Tramadol yang memicu munculnya sikap agresif dari pengguna.

“Tampak jelas memang tujuan mereka bukan menyampaikan pendapat di muka umum tapi melakukan kerusuhan. Disamping itu ditemukannya senjata tajam, golok yang berjumlah lebih dari 30, ketapel, airsoftgun dan juga ditemukannya 200 lebih botol kaca yang diduga untuk digunakan sebagai molotov bersama 12 jerigen bensin,” tegasnya.

Baca Juga:  IPW Dukung Mabes Polri Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan yang Libatkan Polda Kaltara

IPW menilai, dalam aksi demo pada 27 Agustus 2026 di siang hari sudah ada upaya untuk dilakukan penyusupan. Yakni, sejak munculnya kelompok AMPB dan juga mahasiswa di sekitaran gedung DPR, yaitu terdapatnya seorang pengendara mobil yang nekad masuk lewat gerbang belakang DPR dengan menabrak petugas dan ketika diamankan terdapat senjata tajam didalamnya.

“Dari fakta-fakta yang ada tersebut, memang terlihat ada upaya-upaya pihak membuat rusuh dan menimbulkan upaya gangguan keamanan yang meluas pada 27 Agustus 2026 malam. Bukan murni untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” katanya.

Untuk itu IPW mendorong kepolisian, utamanya Polda Metro Jaya segera mengusut tuntas siapa dalang di belakang tindakan kerusuhan, perusakan fasum, upaya membenturkan masyarakat dengan petugas polisi, dan harus dilakukan penelusuran dari mana mereka secara masif mendapatkan obat jenis tramadol tersebut.

“Kami meminta Polri untuk mendalami komunikasi yang dilakukan melalui wa grup dari sejumlah kelompok yang disinyalir sebagai perusuh. Polri juga jangan segan untuk menyita alat komunikasi mereka. Apakah ada kelompok yang menggerakkan, bahkan mungkin mendukung dengan pengiriman dana melalui aplikasi-aplikasi penerimaan dana selain daripada perbankan,” tegasnya.

Sebab, lajut Sugeng, penggunaan obat keras jenis tramadol menjadi salah satu yang sangat mudah digunakan untuk memicu agresivitas. Oleh karena itu IPW mendesak pihak Polri, yang berwenang dalam mengawasi peredaran obat keras yang melanggar ketentuan Undang-Undang Kesehatan untuk melakukan razia secara rutin.

Berdasarkan catatan IPW, peredaran obat keras jenis G seperti tramadol di beberapa wilayah Indonesia umumnya dijual tanpa ijin oleh pedagang yang berasal dari daerah tertentu di Indonesia dan terdapat kelompok yang melindunginya.

“Saatnya bagi Polisi melakulan razia besar besaran seluruh Indonesia dan merapkan dengan tegas ketentuan pidana pada pelanggar tersebut,” pintanya.

IPW juga mengingatkan bahwa pola pola gangguan keamanan publik yang terskenario akan terus terjadi dengan menunggangi dan menumpang pada momen demo menyatakan pendapat dimuka umum yang murni dilakulan oleh kelompok masyarakat dan mahasiswa yang memiliki tujuan baik.

Karenanya IPW mendorong Polri dapat menjaga dan melindungi pernyataan pendapat dimuka umum oleh masyarakat dan juga masyatakat serta mahasiswa yang akan demo dapat menjaga soliditas kelompoknya dari penyusupan agenda agenda kelompok yang akan merusuh.

IPW menilai penyampaian pendapat di muka umum adalah satu keniscayaan yang tidak boleh dibatasi dalam negara demokrasi. Oleh karena itu kepolisian harus menjaga masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum agar menjalankan aspirasinya dengan aman, bisa terlaksana aman, tidak disusupi oleh kelompok-kelompok perusuh.

IPW juga mendesak pihak Polda Metro Jaya menuntaskan kekerasan yang menewaskan Bambang Setiawan yang diduga dilakukan kelompok sipil. Peristiwa ini, harus diusut, termasuk keberadaan ormas Grib di lokasi pada malam hari juga harus diusut.

Sugeng berpandangan upaya pembenturan antara kelompok sipil dengan aparat keamanan, dinilai telah terjadi dan tampak nyata.

“Karena dari investigasi IPW ada 42 anggota polisi yang mengalami luka, yang terdiri dari anggota Polda Metro dan juga Mabes Polri. Sementara yang pada masyarakat sipil ada korban
satu orang meninggal yaitu Bambang Setiawan dan 13 orang lainnya luka-luka termasuk Faturohman, juga harus diusut tuntas,” tutup Sugeng. (Ugy)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

IPW Desak Polda Metro Jaya Ungkap Dalang di Balik Terbunuhnya Bambang Setiawan
KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT
Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam
Tangani Kasus Dugaan Asusila Anggota Polairud, IPW Desak Propam Polri Profesional dan Proporsional
Mabes Polri Mutasi Perwira Polda Metro Jaya
Korban Dugaan Tindakan Asusila Laporkan Oknum Polairud, Minta Dipecat
Putusan PT Bandung: dr. Silvi Apriani Lepas dari Segala Tuntutan Hukum
Korban Jadi Tersangka, LBH TOHO-TNR Ancam Praperadilan-kan Polres Nias Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:45 WIB

Polda Metro Jaya Didesak Usut Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 27 Agustus

Rabu, 2 September 2026 - 02:08 WIB

IPW Desak Polda Metro Jaya Ungkap Dalang di Balik Terbunuhnya Bambang Setiawan

Selasa, 1 September 2026 - 18:47 WIB

KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT

Selasa, 1 September 2026 - 05:49 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam

Selasa, 1 September 2026 - 05:25 WIB

Tangani Kasus Dugaan Asusila Anggota Polairud, IPW Desak Propam Polri Profesional dan Proporsional

Berita Terbaru

Dedi Mulyadi (Gubernur Jawa Barat) bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat diwawancara media di Plaza Pemkot pada Jumat (04/09/26)

Headline

KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan

Sabtu, 5 Sep 2026 - 10:26 WIB