Jakarta (ANTARA) – Kementerian Agama memberikan relaksasi bagi orang tua murid di satuan pendidikan raudhatul athfal (RA) maupun madrasah apakah akan memilih pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas atau tetap mendorong anaknya mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Jika rekomendasi dinyatakan ‘Siap PTM Terbatas’, orang tua peserta didik tetap dapat memilih ikut pembelajaran PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh/belajar dari rumah bagi anaknya,” ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Isom Yusqi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.