Beranda / Nasional / Politik / PDIP: Jangan Sampai Balap Formula E Seperti Kasus Tanah Munjul

PDIP: Jangan Sampai Balap Formula E Seperti Kasus Tanah Munjul

JAKARTA, Mediakarya – Penyelenggaraan balap mobil listrik formula E terus menjadi pertanyaan. Yang menjadi sorotan, adanya total commitment fee yang ditanggung APBD DKI sebesar 122,102 juta pound sterling atau setara Rp 2,3 triliun.

Sementara penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada, kabarnya pembiayaan Nomination Fees for the City of Montreal hanya sebesar C$ 151 ribu atau setara Rp 1,7 miliar dan race fees sebesar C$1.5 juta atau setara Rp 17 miliar dengan total biaya sebesar Rp 18,7 miliar.

“Saya kira ini persoalan serius yang harus kita pertanyakan bersama dengan fraksi-fraksi lain di DPRD DKI. Karena kita tidak ingin penyelenggaraan formula E ini menjadi persoalan hukum. Seperti kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani KPK, yakni pembelian tanah Munjul untuk penyediaan lahan rumah DP 0 rupiah,” ujar penasehat Fraksi PDIP DPRD DKI, Rasyidi kepada media ini, Rabu (22/9).

Menurut wakil Ketua Komisi Bidang Keuangan (Komisi C) DPRD DKI itu, potensi untuk menjadi persoalan hukum sangat besar dan tidak menutup kemungkinan hal itu akan terjadi. Mengingat, sambungnya lagi penggunaan uang rakyat untuk penyelenggaraan balap mobil listrik yang tergolong sangat fantastis jumlahnya.

“BPK dan KPK tentu akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut. Untuk mengantipasi adanya temuan atau dugaan korupsi didalamnya. Saya kira tidak ada salahnya, jika DPRD perlu mempersiapkan langkah antisipasi. Karena memang tugas fraksi-fraksi di DPRD lah untuk mendalami persoalan-persoalan yang mengganjal dalam pelaksanaan balap mobil listrik itu. Seperti kontrak kerjasama dan persoalan lainnya lewat jalur konsitusi, yakni pengajuan hak interpelasi,” beber Ketua Bamusi DKI itu.

Lebih jauh, Rasyidi pun mengingatkan dalam situasi pandemi covid 19.Perlu, kata dia mempertimbangkan managemen resiko. Sebab, dalam kontrak kerjasama, force majeure perjanjian bisa ditinjau ulang. “Pandemi atau bencana alam. Tentu pelaksanaan formula E bisa saja dibatalkan kalau memang berpotensi mendatangkan kerugian bagi keuangan Pemda,” jelasnya.

Sementara, kabar yang beredar jika saat ini sikap fraksi-fraksi di Kebon Sirih terhadap pelaksanaan interpelasi mengalami pergeseran mendukung pelaksanaan interpelasi. Sejumlah Fraksi kabarnya mulai mendukung pelaksanaan hak interpelasi dilaksanakan.

“Kalau ada perubahan arah dukungan, itu yang memang kita harapkan. Kita ingin bersama-sama mempertanyakan anggaran yang digunakan untuk formula E. Karena yang harus diwaspadai jika ini menjadi persoalan hukum dikemudian hari,” tutupnya. (Ian)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *