PDIP: Jangan Sampai Balap Formula E Seperti Kasus Tanah Munjul

- Penulis

Rabu, 22 September 2021 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat Fraksi PDIP DPRD DKI, Rasyidi

Penasehat Fraksi PDIP DPRD DKI, Rasyidi

JAKARTA, Mediakarya – Penyelenggaraan balap mobil listrik formula E terus menjadi pertanyaan. Yang menjadi sorotan, adanya total commitment fee yang ditanggung APBD DKI sebesar 122,102 juta pound sterling atau setara Rp 2,3 triliun.

Sementara penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada, kabarnya pembiayaan Nomination Fees for the City of Montreal hanya sebesar C$ 151 ribu atau setara Rp 1,7 miliar dan race fees sebesar C$1.5 juta atau setara Rp 17 miliar dengan total biaya sebesar Rp 18,7 miliar.

“Saya kira ini persoalan serius yang harus kita pertanyakan bersama dengan fraksi-fraksi lain di DPRD DKI. Karena kita tidak ingin penyelenggaraan formula E ini menjadi persoalan hukum. Seperti kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani KPK, yakni pembelian tanah Munjul untuk penyediaan lahan rumah DP 0 rupiah,” ujar penasehat Fraksi PDIP DPRD DKI, Rasyidi kepada media ini, Rabu (22/9).

Menurut wakil Ketua Komisi Bidang Keuangan (Komisi C) DPRD DKI itu, potensi untuk menjadi persoalan hukum sangat besar dan tidak menutup kemungkinan hal itu akan terjadi. Mengingat, sambungnya lagi penggunaan uang rakyat untuk penyelenggaraan balap mobil listrik yang tergolong sangat fantastis jumlahnya.

Baca Juga:  Terkait Larangan Bukber bagi Pejabat, Bamusi DKI: Kita Harus Meniru Prilaku Hemat Rosullullah SAW

“BPK dan KPK tentu akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut. Untuk mengantipasi adanya temuan atau dugaan korupsi didalamnya. Saya kira tidak ada salahnya, jika DPRD perlu mempersiapkan langkah antisipasi. Karena memang tugas fraksi-fraksi di DPRD lah untuk mendalami persoalan-persoalan yang mengganjal dalam pelaksanaan balap mobil listrik itu. Seperti kontrak kerjasama dan persoalan lainnya lewat jalur konsitusi, yakni pengajuan hak interpelasi,” beber Ketua Bamusi DKI itu.

Lebih jauh, Rasyidi pun mengingatkan dalam situasi pandemi covid 19.Perlu, kata dia mempertimbangkan managemen resiko. Sebab, dalam kontrak kerjasama, force majeure perjanjian bisa ditinjau ulang. “Pandemi atau bencana alam. Tentu pelaksanaan formula E bisa saja dibatalkan kalau memang berpotensi mendatangkan kerugian bagi keuangan Pemda,” jelasnya.

Sementara, kabar yang beredar jika saat ini sikap fraksi-fraksi di Kebon Sirih terhadap pelaksanaan interpelasi mengalami pergeseran mendukung pelaksanaan interpelasi. Sejumlah Fraksi kabarnya mulai mendukung pelaksanaan hak interpelasi dilaksanakan.

“Kalau ada perubahan arah dukungan, itu yang memang kita harapkan. Kita ingin bersama-sama mempertanyakan anggaran yang digunakan untuk formula E. Karena yang harus diwaspadai jika ini menjadi persoalan hukum dikemudian hari,” tutupnya. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menang Babak Pertama, Kuasa Hukum Derek Prabu Maras Desak Bank Mega Transparan Soal Aset Triliunan
Pemprov DKI dan Bank Jakarta Raih Penghargaan pada Cita Loka Fest 2026
Dua Pelaku Pengeroyokan Yang Sebabkan 2 Remaja Tewas Di Bekasi Merupakan Residivis
Karyawan Outsourcing Bank BUMN Di Kota Bekasi Tipu Nasabah Miliaran Rupiah
Pakar Kontra Intelijen: Kemunculan Anggota BPK dalam Perkara Blue Ray Bukan Sekadar Aliran Uang
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
Polri Torehkan Sejarah, Indonesia Akhiri 53 Tahun Impor Jagung
Kembali Terpilih Jadi Ketua Katar Kota Bekasi, H. Darkam Janji Jaga Soliditas Organisasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:13 WIB

Menang Babak Pertama, Kuasa Hukum Derek Prabu Maras Desak Bank Mega Transparan Soal Aset Triliunan

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:57 WIB

Pemprov DKI dan Bank Jakarta Raih Penghargaan pada Cita Loka Fest 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:37 WIB

Dua Pelaku Pengeroyokan Yang Sebabkan 2 Remaja Tewas Di Bekasi Merupakan Residivis

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:32 WIB

Karyawan Outsourcing Bank BUMN Di Kota Bekasi Tipu Nasabah Miliaran Rupiah

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:56 WIB

Pakar Kontra Intelijen: Kemunculan Anggota BPK dalam Perkara Blue Ray Bukan Sekadar Aliran Uang

Berita Terbaru