Pertama, pokok-pokok kebijakan kedaulatan pangan Indonesia, meliputi diversifikasi pangan lokal; peningkatan budidaya pertanian dan kualitas produksi pangan melalui riset dan inovasi; konsistensi pelaksanaan perlindungan lahan-lahan pertanian produktif dari alih fungsi lahan.
Lalu, mendukung kebijakan moneter, fiskal dan akses pembiayaan bagi petani, nelayan, dan produsen pangan lainnya; peningkatan teknologi pengolahan/hilirisasi komoditas pangan secara produktif, efisien, berdayasaing, dan berkelanjutan dengan dukungan riset dan inovasi.
Kemudian pembangunan infrastruktur dan sarana produksi pangan secara tepat dan terintegrasi; sinergisitas kebijakan pembangunan pangan antara pemerintah pusat dan daerah terutama dalam pelaksanaannya; dan pemberlakuan bea masuk terhadap impor pangan.
Kedua, sambung Hasto, Rakernas IV PDIP merekomendasikan agar beberapa hal terkait kebijakan politik kedaulatan pangan untuk diterapkan terlebih dahulu oleh tiga pilar partai di setiap tingkatan dan disertai dengan gerakan mengkonsumsi pangan lokal termasuk 10 makanan pendamping beras seperti henjali, talas, sukun, jagung, sagu, sorgum, pisang, porang, ubi, dan singkong.
“Ketiga, Rakernas IV PDIP mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menempatkan penguasaan ilmu pengetahuan, riset dan inovasi sebagai prioritas melalui program-program konkret beserta target pencapaian dalam jangka waktu tertentu guna mengurangi ketergantungan pangan impor seperti gandum, beras, kedelai, jagung, garam, gula, daging, buah-buahan, sayur-sayuran, bawang putih dan lainnya,” jelas dia.
Rekomendasi keempat terkait pentingnya penelitian dan pengembangan bibit dan benih unggul di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Kemudian, kelima, mendukung dan memfasilitasi pengembangan benih, teknologi dan inovasi yang dilakukan petani dan melindungi petani dari upaya kriminalisasi melalui reformasi peraturan perundang-undangan.