SUKABUMI, Mediakarya – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi, melalui Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tegas menyuarakan keprihatinan sekaligus kegeraman terkait mencuatnya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang diduga memasukkan data siswa fiktif di wilayah Kota Sukabumi. Dugaan praktik korupsi ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan serius terhadap dunia pendidikan dan masa depan generasi muda.
Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan HMI Cabang Sukabumi, M. Fikri Nurzaman, menyatakan bahwa informasi yang berkembang di masyarakat sangat mengkhawatirkan. “Ini bukan sekadar soal uang negara yang disalahgunakan, tapi juga soal hilangnya akses pendidikan yang semestinya diterima masyarakat. Jika benar ada PKBM yang memasukkan data siswa fiktif dan dana BOS diselewengkan, maka ini adalah kejahatan moral yang sangat serius,” ujar Fikri pada Jumat (4/7/2025).
Menurut Fikri, keberadaan PKBM semestinya menjadi alternatif penting bagi masyarakat yang putus sekolah atau tidak bisa mengakses pendidikan formal. Jika lembaga-lembaga ini hanya dijadikan kedok untuk mengalirkan dana secara tidak sah, HMI menilai negara telah gagal melindungi hak pendidikan rakyatnya.
“Kami mendesak pihak Kejaksaan Negeri maupun Kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Jangan biarkan aktor-aktor di balik dugaan penyelewengan ini bebas berkeliaran. Kami juga meminta transparansi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi terkait alokasi dan distribusi dana BOS serta data riil siswa lembaga PKBM yang terdaftar,” lanjutnya.
HMI juga mengkritik lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait, termasuk Inspektorat dan DPRD Kota Sukabumi. Mereka menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi bantuan pendidikan agar tidak lagi dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Jika kita serius ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, maka tidak boleh ada ruang bagi korupsi di sektor pendidikan. Kami akan terus mengawal isu ini dan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan aksi massa apabila penanganannya lamban,” tutup Fikri.
Persoalan Sistemik di Dinas Pendidikan Kota Sukabumi
Kasus dugaan penyelewengan dana BOS dan keberadaan siswa fiktif di PKBM ini tidak dipandang sebagai insiden tunggal oleh HMI. Dalam beberapa tahun terakhir, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi memang kerap menjadi sorotan publik atas sejumlah persoalan serius yang menunjukkan lemahnya sistem tata kelola pendidikan di daerah.
Beberapa laporan sebelumnya menyebutkan adanya sekolah yang tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS, termasuk dugaan mark-up honor tenaga pendidik di sejumlah SMP negeri. Salah satu kasus yang cukup mencuat adalah dugaan penyimpangan dana BOS di SMPN 14 Kota Sukabumi, di mana ditemukan selisih anggaran ratusan juta rupiah dalam laporan pembayaran guru honorer. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pengawasan internal di lingkungan Disdikbud lemah dan belum berjalan optimal.
Di sisi lain, muncul pula persoalan dugaan pungutan liar di sekolah negeri, meskipun pemerintah telah menetapkan kebijakan sekolah gratis. Sejumlah orang tua mengeluhkan adanya pungutan untuk perpisahan, seragam, hingga iuran komite, yang dibungkus dalam berbagai nama kegiatan. Disdikbud Kota Sukabumi dinilai belum tegas dalam menindak sekolah-sekolah yang melanggar aturan tersebut.
Pada tingkat pendidikan nonformal, indikasi bahwa sejumlah lembaga PKBM menginput data siswa fiktif demi mendapatkan dana bantuan pemerintah menunjukkan adanya manipulasi sistem. Dana yang seharusnya digunakan untuk memberdayakan masyarakat yang putus sekolah, justru menguap tanpa manfaat nyata. HMI menilai, hal ini menunjukkan bahwa sistem verifikasi dan validasi data penerima manfaat di lingkungan Disdikbud perlu dibenahi secara total.
Kritik juga ditujukan kepada Dinas Pendidikan karena minimnya transparansi dalam pelaporan program dan alokasi anggaran. Tidak adanya publikasi data penerima BOS, PKBM aktif, serta hasil monitoring dan evaluasi tahunan, menimbulkan kecurigaan adanya praktik tertutup yang rawan diselewengkan.
Penjelasan dari Dinas Pendidikan Kota Sukabumi
Menanggapi dugaan penggelembungan dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan Kesetaraan (BOSP) PKBM, Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Eri Yuanawati, M.Pd., membantah tudingan tersebut.
“Sekolah PKBM itu berbeda dengan sekolah formal, bahwa penerima BOSP di PKBM itu batas usia 24 tahun. Sementara jumlah yang terdaftar di Dapodik memang banyak, jadi ada ketidaksinkronan karena semua usia masuk di data Dapodik. Mungkin itu yang mereka anggap fiktif dan ada penggelembungan,” cetus Eri Yuanawati.
Di tengah banyaknya tantangan ini, publik berharap reformasi besar-besaran dalam sistem pengelolaan pendidikan di Kota Sukabumi, baik dari sisi kelembagaan, pengawasan, maupun keterlibatan masyarakat sipil, dapat segera dilakukan. HMI menegaskan komitmennya untuk terus melakukan kontrol sosial demi menjaga integritas pendidikan di daerah. (eka)






