Pegawai Pemprov DKI Pamer Kekayaan, Pj Gubernur Desak Inspektorat Segera Turun Tangan

- Penulis

Kamis, 6 April 2023 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Inspektorat untuk memanggil Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara, Selvy Mandagi. Permintaan klarifikasi ini buntut perilaku flexing atau pamer kekayaan.

“Sudah saya sampaikan ke inspektorat untuk suruh klarifikasi,” kata Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/4).

Dalam unggahan di media sosial, terlihat sejumlah foto bukti pembayaran Selvy menginap di Hotel Kempinski pada 30 Desember 2019-1 Januari 2020.

Dalam foto itu, biaya menginap di Hotel Kempinski selama dua hari mencapai Rp27 juta. Selvy juga disebut memesan kamar untuk anaknya dengan biaya Rp11 juta.

Selain itu, foto Selvy yang tengah liburan ke luar negeri juga tersebar. Kemudian, terdapat foto Selvy yang menggunakan tas dan sepatu bermerk Gucci. Harga sepatu dan tasnya diduga puluhan juta.

Baca Juga:  BNPT Siapkan Standar Layanan Informasi Publik Berkualitas

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy, telah diperiksa oleh Inspektorat DKI.

Berdasar unggahan di media sosial, istri dan anak Massdes tampak memamerkan beragam tas mewah yang diduga berharga puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan Massdes diperiksa oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian pada Jumat (31/3).

Massdes terancam disanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Syaefuloh dalam keterangan tertulis, Jumat. (Edar)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Berita Terbaru