Pembukaan Mal akan Diperluas ke Wilayah PPKM Level 4 Lainnya

- Editor

Selasa, 17 Agustus 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemberlakuan pembukaan sektor perbelanjaan akan diperluas ke wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat lainnya. Kebijakan ini dilakukan menyusul hasil pembukaan sektor perbelanjaan seperti mal yang cukup terkendali selama seminggu terakhir di wilayah penerapan (PPKM) level empat.

“Melalui hasil pembukaan yang cukup terkendali selama seminggu terakhir pada minggu ini, pemberlakuan pembukaan sektor perbelanjaan seperti mal akan diperluas kepada kabupaten kota level empat lainnya,” kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (17/8).

Namun demikian, kata Wiku, untuk detil wilayah level empat yang sektor perbelanjaannya akan dibuka akan diumumkan lebih lanjut melalui intruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam waktu dekat.

Wiku menekankan, setiap kebijakan pembukaan sektor perbelanjaan akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Ini untuk memastikan pembukaan sektor perbelanjaan tidak menimbulkan penularan virus Covid-19.

“Perlu ditekankan bahwa pembukaan sektor pembelanjaan yang dilakukan ini diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat, demi menekan peluang penularan seoptimal mungkin melekat dengan kebijakan ini,” kata Wiku.

Bahkan, kata Wiku, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menutup sementara pusat perbelanjaan jika terjadi klaster penularan Covid-19 setelah dibuka.

Baca Juga:  Hakim Sebut Istri Rafael Alun Tidak Patut Diproses Hukum

Jika terjadi klaster setelah pembukaan dilakukan, maka operasional pusat perbelanjaan wajib untuk ditutup sementara.

“Dan berbagai kebijakan yang ditetapkan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah melakukan relaksasi dengan penuh kehati-hatian,” ungkap Wiku, dilansir dariĀ republika.

Sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakat (PPKM) dilanjutkan oleh pemerintah hingga 23 Agustus mendatang. Meski begitu, pembukaan sektor perbelanjaan dilanjutkan, bahkan kapasitas mal saat ini ditambah dari yang semula 25 persen menjadi 50 persen.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan kebijakan ini diambil dari hasil uji coba pembukaan mal pada sepekan lalu. Melalui skrining vaksin, didapati bahwa aktivitas di mal bisa dilanjutkan.

“Hasil Evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dan mall sudah dilakukan secara disiplin. Untuk itu Pemerintah akan memperluas cakupan kota di Level 4 yang dapat melakukan uji coba ini,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (16/8).

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan kebijakan ini diambil dari hasil uji coba pembukaan mal pada sepekan lalu. Melalui skrining vaksin, didapati bahwa aktivitas di mal bisa dilanjutkan.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Pejabat Korup Bersiap Jatuh Miskin
Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum
Pernyataannya Kerap Blunder, Prabowo Diprediksi Bakal Ditinggal Pendukungnya Pada Pilpres 2029
OT Peduli Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa M 7,7 Nagekeo NTT
Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, IPPS Sebut Saatnya Jauhkan Prabowo dari Mikrofon
Peringatan Perdamaian Aceh Berujung Pengibaran Bendera Bulan Bintang
81 Tahun Indonesia Merdeka, LPKAN Tagih Kerja Nyata Aparatur Negara: Jangan Cuma Pandai Berjanji
GNK Dorong Bareskrim Polri Segera Proses Kasus Dugaan Korupsi Dinas LH Kota Bekasi dan TPST Bantargebang

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:16 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Pejabat Korup Bersiap Jatuh Miskin

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Pernyataannya Kerap Blunder, Prabowo Diprediksi Bakal Ditinggal Pendukungnya Pada Pilpres 2029

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:53 WIB

OT Peduli Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa M 7,7 Nagekeo NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, IPPS Sebut Saatnya Jauhkan Prabowo dari Mikrofon

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Ekonom Senior INDEF Ungkap Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:52 WIB