Pemda Diminta Jangan Asal Input Data Covid-19

- Editor

Minggu, 5 September 2021 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.  (ist)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (ist)

JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk terus memperbaiki dan memperbaharui input data Covid-19. Sebab, didapati temuan adanya lonjakan kasus penularan Covid-19 di sejumlah daerah akibat terinputnya data-data lama.

“Mohon betul-betul dipelototi data, karena data yang kita temukan di beberapa daerah, data kasus positif atau data yang konfirmasi ternyata banyak yang di-upload (diunggah) data-data yang sudah lama,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sabtu (04/09/2021).

Lebih lanjut Tito mengungkapkan adanya temuan di salah satu daerah yang memiliki angka kematian atau fatality rate yang melonjak tajam. Namun setelah ditelusuri angka tersebut merupakan akumulasi angka kematian dari minggu-minggu sebelumnya.

“Setelah kita lihat, pelototin, ternyata angka kematiannya akumulasi dari beberapa minggu sebelumnya, bukan yang riil minggu itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Komeback Desak Kemendagri Memilih dan Menunjuk Pj Wali Kota yang Paham Kota Bekasi

Oleh karena itu, Mendagri meminta setiap pemda untuk melakukan rapat koordinasi mengenai sistem penginputan data Covid-19. Input data ini akan sangat menentukan arah kebijakan pemerintah dalam pengendalian pandemi ke depannya. Salah satunya dalam menentukan penerapan level kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan zona wilayahnya.

“Kalau dimasukkan data yang lama, nanti pengambilan kebijakannya salah, jumlah kasus aktif dimasukin yang 3-4 minggu lalu itu membuat kasus aktif banyak, sehingga akhirnya mau ditarik ke isoter (isolasi terpusat) semua, padahal mungkin jumlahnya tidak segitu,” tandas Mendagri. (dji)

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!
DPP Golkar Dinilai Kebobolan, Jabatan Strategis Diisi Mantan Residivis Korupsi
Denny Indrayana Ungkap Bawaslu Dihalangi Akses Dokumen Gibran, Hanya Bermodal Surat Keterangan Kemendikbud
Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri
Dinilai Politisi Prematur, Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq Maju Ketua Golkar Kota Bekasi Dipertanyakan
Pasca Suami Dicokok KPK, Posisi Ranny Fahd Arafiq di Panggung Politik Melemah
Prabowo Tancap Gas Percepat Pendidikan Gratis Dari Sekolah Dasar Sampai Perguruan Tinggi
RUU Pemilu Berpotensi Hanguskan Jutaan Suara Pemerintah Ancang Ancang Skema Penyelamatan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:20 WIB

Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!

Jumat, 25 September 2026 - 07:25 WIB

DPP Golkar Dinilai Kebobolan, Jabatan Strategis Diisi Mantan Residivis Korupsi

Jumat, 25 September 2026 - 06:39 WIB

Denny Indrayana Ungkap Bawaslu Dihalangi Akses Dokumen Gibran, Hanya Bermodal Surat Keterangan Kemendikbud

Jumat, 25 September 2026 - 00:10 WIB

Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinilai Politisi Prematur, Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq Maju Ketua Golkar Kota Bekasi Dipertanyakan

Berita Terbaru

Daerah

Dana Revitalisasi SMAN 2 Mazo Cair Rp600 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:07 WIB