Pemerintah Belum Kebutuhan Dana Abadi Pesantren

- Penulis

Selasa, 14 September 2021 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyayangkan hingga saat ini pemerintah belum juga mengabulkan kebutuhan riil terkait dana abadi pesantren dan penambahan dana desa.

Pemerintah berdalih bahwa anggaran negara tengah defisit, bahkan dalam laporan disebutkan bahwa APBN tahun 2022 diperkirakan mencapai defisit Rp868 triliun (4,85 persen) dan pembiayaan utang sebesar Rp973,6 triliun.

“Padahal keduanya ini sudah dijamin oleh UU Nomor 18/2019 Pasal 45 dan UU Nomor 6/2014. Akibatnya kita belum melihat bagaimana desentralisasi, semangat APBN yang berkeadilan dan berkelanjutan bisa dirasakan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar anggota Banggar DPR Ratna Juwita Sari  di Jakarta, Senin (13/9/2021).

Oleh karena itu, Ratna meminta agar pemerintah bersama DPR harus melihat beban fiskal berupa defisit anggaran tersebut, dalam perspektif generasi mendatang. Bahwa, menurutnya, anak-anak muda Indonesia ke depan akan semakin sempit menikmati ruang fiskal, yang disebabkan dari kebijakan yang diambil oleh generasi saat ini.

Baca Juga:  Politisi PDIP Kembali Pimpin Banggar DPR Periode 2024-2029

“Karena itu, saya ingin pertegas dalam hal ini, bahwa bagaimana sebenarnya perencanaan pemerintah dalam pembayaran utang yang akan kita ambil pada tahun 2022 nanti yang rasio utang terhadap PDB menjadi 43 persen,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Sebelumnya,  dalam rapat tersebut, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyebutkan terdapat selisih antara defisit sebesar Rp868 triliun dengan pembiayaan utang Rp973,6 triliun, yaitu sebesar Rp 105,6 triliun. Namun, besaran Rp 105,6 triliun tersebut sangat tergantung pada tingkat besaran PDB pada 2022.

Dengan komposisi ini, menempatkan rasio utang terhadap PDB menjadi 43 persen dan rasio utang terhadap pendapatan menjadi sekitar 51,93 persen. Yang terdiri dari bunga utang Rp405,8 triliun dan pokok utang kisarannya Rp550 triliun. “Sehingga, beban utang yang harus ditanggung pada 2022 sebesar Rp955,87 triliun,” jelas Said. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Demokrasi Makin Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan
Haidar Alwi: Donald Trump Saja Ingin Dolar Melemah, Saatnya Rupiah Menjadi Fondasi Industrialisasi Indonesia
Anggaran Dipangkas, Pelaksanaan MBG Hanya Lima Hari dalam Sepekan
Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”
DELANA Resmi Perkenalkan Visi Halal dan Sustainable Fashion Melalui “Private Unveiling”
DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah
ICC 100 Brands dan BPKN Award 2026 Siap Digelar, BPKN RI Perkuat Gerakan Perlindungan Konsumen
Pemerintah Pangkas Anggaran Program MBG Sebesar Rp67 Triliun
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:06 WIB

Demokrasi Makin Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:15 WIB

Haidar Alwi: Donald Trump Saja Ingin Dolar Melemah, Saatnya Rupiah Menjadi Fondasi Industrialisasi Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:43 WIB

Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:22 WIB

DELANA Resmi Perkenalkan Visi Halal dan Sustainable Fashion Melalui “Private Unveiling”

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:58 WIB

DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah

Berita Terbaru

Komunitas 98 Garis Lucu menilai bahwa perjalanan reformasi hari ini mengalami kemunduran serius.

Headline

Demokrasi Makin Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:06 WIB

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin)

Opini

Rumah Buruh dan Janji Presiden

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:35 WIB