Dijelaskannya lebih lanjut, posisi rupiah digital nantinya tidak akan menggantikan posisi uang kartal. Uang digital hadir untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi di era digitalisasi, sehingga pembayaran bisa dilakukan secara non tunai atau cashless.
“Jadi, keuntungan pakai uang digital bisa menghindarkan dari kecurian, lebih aman dan efisien. Selain itu jika masyarakat semakin banyak yang bergerak ke digital currency maka Pemerintah bisa menghemat pencetakan uang kertas dan logam,” jelasnya.
Meskipun demikian, ada beberapa perbedaan Central Bank Digital Currency-Digital Rupiah dengan Uang Elektronik, dimana CBDC-Digital Rupiah berbentuk uang digital yang akan diterbitkan dan dikendalikan oleh Bank Sentral.
“Pasokannya bisa ditambahkan atau dikurangi oleh bank sentral untuk mencapai tujuan ekonomi,” paparnya.
Central Bank Digital Currency-Digital Rupiah berbeda dengan uang elektronik. Digital Rupiah merupakan uang digital yang diterbitkan Bank Sentral, sehingga merupakan kewajiban Bank Sentral terhadap pemegangnya.
Sedangkan uang elektronik adalah instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh pihak swasta atau industri dan merupakan kewajiban penerbit uang elektronik tersebut terhadap pemegangnya.