Pemkab Bekasi Segera Rehabilitasi Gedung Sekolah dan Puskesmas

- Penulis

Kamis, 1 Juli 2021 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas di Kabupaten Bekasi.

Puskesmas di Kabupaten Bekasi.

BEKASI, Mediakarya.id – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi mengalokasikan Rp180 miliar untuk rehabilitasi gedung puskesmas dan sekolah. Total pembangunan mencapai 77 yang terdiri atas puskesmas dan sekolah.

Saat ini 77 kegiatan tersebut sudah memasuki proses lelang, akan tetapi 40-50 kegiatan belum dilelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bekasi.

“Untuk tahun ini, banyak sekolah dan puskesmas yang direhab. Tujuannya, untuk membantu fasilitas kesehatan dalam penanganan Covid-19,” terang Sekretaris DCKTR Beni Saputra, baru-baru ini.

Baca Juga:  Gandeng DKI Jakarta, Pemkot Bekasi Kelola TPA Bantargebang Jadi TPST

Terpisah. Wakil Ketua Komisi III DPRD Bekasi, Cecep Nur menyampaikan, meskipun Pemkab Bekasi masih fokus dalam penanganan Covid-19, ia mendorong agar pembangunan infrastruktur tetap jalan.

“Kami berharap, meski dalam kondisi pandemi tapi geliat pembangunan infrastruktur harus berjalan. Sehingga, apabila pandemi sudah berlalu, manfaat dari pembangunan, dapat dirasakan oleh masyarakat,” bebernya. (Sg)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Mertua Yuli Yanti Hutagaol, Burhanuddin Bur Maras Meninggal Dunia pada Usia 90 Tahun ‎
Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut
Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik
KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
IAW: Kejari Kota Bekasi Tidak Kekurangan Pintu Masuk Ungkap Dugaan Korupsi PD Migas
PT JUP Lakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu
Mantan Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:11 WIB

Mertua Yuli Yanti Hutagaol, Burhanuddin Bur Maras Meninggal Dunia pada Usia 90 Tahun ‎

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:52 WIB

Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:39 WIB

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:00 WIB

Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta

Berita Terbaru

Pulau Rempang (Ist)

Ekonomi & Bisnis

IAW Bongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:06 WIB

Tembakau hasil panen petani saat dilakukan proses pengeringan (Ist)

Ekonomi & Bisnis

LPKAN Sampaikan 7 Tuntutan Terkait Wacana Kebijakan Industri Hasil Tembakau

Minggu, 19 Jul 2026 - 09:44 WIB