Pemprov Jabar Dalami Data 149 Sekolah Klaster Covid 19

- Editor

Jumat, 24 September 2021 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Mediakarya – Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil buka suara terkait 149 sekolah di Jawa Barat yang menjadi klaster penularan Covid-19 selama menggelar PTM terbatas. Data tersebut,  bersumber dari survei Kemendikbudristek terhadap sekolah yang dipublikasikan pada laman https://sekolah.data.kemdikbud.go.id per Kamis, 23 September 2021.

Menurut Ridwan Kamil, saat ini pihaknya sedang mendalami terkait munculnya klaster di sekolah tersebut. Mengingat, data tersebut belum bisa dikatakan valid dan pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari pusat. “Laporan hari ini dari dinas pendidikan kami bahwa itu datanya belum valid. Sudah di cek ke pusat darimana datanya belum terkonfirmasi,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Jumat (24/9).

Dikutip dari republika, Emil mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan bahwa sebanyak 150 klaster sekolah itu benar adanya. Karena, kalau memang benar terdapat klaster penularan Covid-19, tentu akan diketahui dulu oleh Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Jawa Barat pun sudah menugaskan tim untuk memastikan keberadaan klaster penularan Covid-19 di 150 sekolah tersebut.  “Jadi kami belum bisa mengiyakan terjadi klaster di 150 sekolah, Karena kalau ada pasti komite duluan sudah mendapatkan datanya. Nah tim dari disdik Jabar memeriksa dan hasilnya belum bisa dikonfimasi,”  katanya.

Baca Juga:  Ketua DPR: Pemerintah Harus Antisipasi Lonjakan Covid-19 Akhir Tahun

Perlu diketahui, 150 klaster sekolah tersebut setara dengan 2,25 persen dari total 6.616 sekolah di Jawa Barat yang telah mengisi survei sampai hari ini. Klaster ini karena terpapar 1.152 guru dan tenaga kependidikan serta 2.478 siswa dari sejumlah sekolah tersebut terinfeksi Covid-19

Persentase klaster Covid-19 paling tinggi didapati pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMA) yang sebanyak 4,66 persen atau 16 sekolah dari 343 sekolah. Di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 29 sekolah atau 1,89 persen. Kemudian di jenjang Sekolah Dasar (SD) ada 61 sekolah atau 2,14 persen.

Sementara klaster pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) terdapat 24 sekolah atau setara 2,15 persen. Di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada sembilan sekolah atau 1,72 persen dan Sekolah Luar Biasa (SLB) terdapat dua sekolah atau 2,06 persen. (qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Buntut Temuan Hunian Mewah di Lapas, Kemenimipas Pecat Kalapas Cibinong dan Sanksi 16 Pegawai
Polemik Lelang Proyek Jalan Lingkar Waduk Penjalin-Winduaji Brebes Masuki Babak Baru
Pengamat: Pembenahan Struktur Polri Hal Wajar, Harus Diasumsikan Positif
Perkuat Sinergitas, Wakapolres Nias Selatan Hadiri Upacara Hari Jadi TNI ke-81
IPW Nilai Kapolri Suyudi Ario Seto Lakukan Pembersihan Lingkar Listyo Sigit
Islah Bahrawi Soroti Dugaan Money Politics di Muktamar NU dan Peran AHWA
Prof Siti Zuhro Usul Sekda Jadi Pj Kepala Daerah Jelang Pemilu Lokal 2031
Dituding Layani BBM Subsidi Dengan Jerigen, Manajer SPBU di Amandraya Malah Merespons Defensif

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Buntut Temuan Hunian Mewah di Lapas, Kemenimipas Pecat Kalapas Cibinong dan Sanksi 16 Pegawai

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Polemik Lelang Proyek Jalan Lingkar Waduk Penjalin-Winduaji Brebes Masuki Babak Baru

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Pembenahan Struktur Polri Hal Wajar, Harus Diasumsikan Positif

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:51 WIB

IPW Nilai Kapolri Suyudi Ario Seto Lakukan Pembersihan Lingkar Listyo Sigit

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Islah Bahrawi Soroti Dugaan Money Politics di Muktamar NU dan Peran AHWA

Berita Terbaru

Guruh Tirta Lunggana, putra mendiang Haji Lulung, resmi bergabung dengan PDIP dan menerima KTA di DPD PDIP DKI Jakarta pada Senin (5/10/2026).

DKI

Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’

Senin, 5 Okt 2026 - 18:32 WIB