Pengadilan Niaga Medan Tunda Pembacaan Putusan Kasus HKI Terhadap IWO

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum IWO Jamhari Kusnadi

Kuasa Hukum IWO Jamhari Kusnadi

MEDAN, Mediakarya – Agenda pembacaan putusan kasus gugatan Hak Kekayaan Interlektual (HKI) di Pengadilan Niaga Medan melawan Ikatan Wartawan Online (IWO) yang semula diagendakan dilaksanakan pada Senin, 13 Oktober 2025, ditunda sampai 20 Oktober 2025 mendatang.

Kuasa Hukum IWO Jamhari Kusnadi, S.E., S.H., M.H. mengatakan informasi penundaan pembacaan putusan perkara ini oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Medan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Vera Yetti Magdalena, S.H.,M.H. dengan dua hakim anggota, yakni Erianto Siagian, S.H.,M.H. dan Zufida Hanum, S.H.,M.H. disampaikan oleh Panitera.

“Pengadilan Niaga Medan menunda agenda pembacaan putusan dengan alasan pihak Turut Tergugat belum mengirimkan dokumen _hard copy_ pembelaan dan pandangan hukum serta kesimpulannya,” kata Jamhari di Pengadilan Niaga Medan pada Senin, (13/10/2025)

Baca Juga:  IPW Nilai Terbitnya Perpol 10 Tahun 2025 Tindakan Realistis Kapolri

Sementara dari konfirmasi IWO kepada pihak Turut Tergugat, dalam hal ini Kementerian Hukum RI, dokumen hard copy telah dikirimkan ke Pengadilan Niaga Medan menggunakan jasa kurir pada 6 Oktober 2025 lalu.

“Mungkin dokumen yang dikirimkan belum sampai ke Panitera atau masih disposisi dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” jelas Jamhari yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Pengurus Pusat (PP) IWO.

Gugatan HKI terhadap IWO sebagai Pihak Tegugat dan Kementerian Hukum RI sebagai Pihak Turut Tergugat dilayangkan oleh Penggugat atas nama Yudhistira. Yudhistira adalah mantan anggota IWO yang berdasarkan dokumen yang disampaikan IWO di Pengadilan Niaga Medan telah dicabut keaggotaannya pada Agustus 2023 lalu. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit
Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Dipeluk, Bukan Dipukul
Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:02 WIB

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:29 WIB

Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dipeluk, Bukan Dipukul

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:00 WIB

Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara

Berita Terbaru

Adi Suparto: Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik

Headline

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Jun 2026 - 22:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB