Petinggi PPP Dukung Eko Kuntadhi agar Dipolisikan

- Editor

Kamis, 15 September 2022 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegiat sosial Eko Kuntadhi (Ist)

Pegiat sosial Eko Kuntadhi (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mendukung kasus penghinaan  Eks Ketum Ganjarist Eko Kuntadhi melalui medsos kepada Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau yang akrab disapa Ning Imaz agar berlanjut dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Menurut dia, jika ada pihak yang mempersoalkan secara hukum, Baidowi mengaku bahwa dirinya sangat mendukungnya. Petinggi PPP itu juga mengecam apa yang dilakukan Eko Kuntadhi yang kerap menghujat lawan politiknya jika tidak sejalan dengan dirinya.

Baidowi menilai pernyataan Eko Kuntadhi ini menggambarkan sikap yang serampangan dalam bermedsos. Untuk itu, dia meminta agar Eko Kuntadhi berhenti menghina atau menyinggung orang lain dalam bermedsos.

“Ini akibat tidak apa, bermedsos secara serampangan, tidak memikirkan resikonya dan mengandung unsur penghinaan. Kalau misalnya ada pihak-pihak yang melaporkan secara hukum itu wajar saja, sebaiknya memang kita punya etika dalam bermedsos, tidak menyinggung perasaan orang lain, tidak menghina, dan semacamnya. Medos jangan dijadikan alat untuk perpecahan,” ucapnya.

Baca Juga:  Soekarwo Jelaskan ke KPK Soal Pergub Bantuan Keuangan Daerah

Lebih lanjut, sebagaimana dilansir dari detik.com. Awiek juga tidak mempersoalkan jika Eko Kuntadhi sudah meminta maaf. Namun demikian, menurutnya hak warga negara jika ada pihak yang tetap ingin mempolisikan Eko Kuntadhi.

“Ya minta maaf dan memaafkan merupakan fitrah manusia, namun kalau kemudian ada yang mempersoalkan secara hukum ya itu hak begitu,” ujarnya. ***

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang
HIKSEMI Tawarkan Storage AI Berkecepatan 13.000 MB/s untuk Data Center dan Enterprise
Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

HIKSEMI Tawarkan Storage AI Berkecepatan 13.000 MB/s untuk Data Center dan Enterprise

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Berita Terbaru

Peluncuran buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik

Ekonomi & Bisnis

Menemukan Ekonomi Patriotik Pembela Rakyat

Jumat, 7 Agu 2026 - 05:39 WIB