KAB. BEKASI, Mediakarya – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, diwarnai aksi protes dari tim pemenangan calon nomor urut 2, Ahmad Sayuti bin H. Suja’i, Sabtu (26/9/2026).
Aksi protes tersebut diikuti oleh ratusan warga yang datang bersama tim pemenangan. Perwakilan tim, Abdul Karim, mengatakan kedatangan mereka bertujuan untuk bertemu dan meminta klarifikasi kepada panitia Pilkades serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamansari.
Menurut Abdul Karim, panitia Pilkades dinilai tidak transparan dalam memberikan informasi terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), khususnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14.
“Kenapa kita protes, karena ada bagian yang ditutup-tutupi, yaitu pada saat kita minta keterbukaan data, tapi tidak dikasih. Nah, ini semakin membuat kita bertanya-tanya,” kata Abdul Karim.
Dia mengungkapkan, ada sejumlah temuan yang menurutnya perlu diklarifikasi, khususnya yang berkaitan dengan persyaratan pemilih.
Abdul Karim menyebut terdapat dugaan perbedaan perlakuan terhadap warga yang disebut belum memenuhi masa domisili enam bulan. Menurutnya, ada warga yang tetap diberikan hak pilih, sementara warga lain dengan kondisi serupa justru tidak diperbolehkan memilih.
“Ada KTP pemilih yang belum enam bulan, tetapi dia memiliki hak pilih. Ada yang belum enam bulan, tetapi enggak boleh pilih,” ungkapnya.
Meski demikian, Abdul Karim menegaskan bahwa hal tersebut baru sebatas dugaan dan temuan yang perlu dibuktikan serta diklarifikasi, bukan kesimpulan akhir.
Karena itu, pihaknya masih membuka ruang musyawarah dengan panitia Pilkades dan BPD, sekaligus menyiapkan langkah hukum apabila persoalan yang dipermasalahkan tidak kunjung mendapat penyelesaian.
Abdul Karim mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan menempuh dua jalur sekaligus, yakni litigasi dan non-litigasi. Jalur non-litigasi ditempuh melalui komunikasi dan musyawarah, sementara jalur litigasi disiapkan apabila persoalan tersebut berlanjut menjadi sengketa hasil Pilkades.
“Pada prinsipnya, proses itu, baik litigasi maupun non-litigasi, tentu kita siap tempuh,” tutup Abdul Karim.
Namun, upaya tim pemenangan dan warga untuk bertemu serta meminta klarifikasi kepada panitia Pilkades dan BPD Tamansari tidak membuahkan hasil. Tidak ada satu pun perwakilan panitia Pilkades maupun BPD yang menemui rombongan tersebut. (Pri)











