PMPRI Minta BP2JK dan BPPW Jabar Lebih Transparan Proses Lelang Proyek

Rohimat, Ketua Umum Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI)

BANDUNG, Mediakarya – Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut  dugaan terjadinya permufakatan jahat dalam proses lelang di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat.

Ketua Umum PMPRI Rohimat alias Kang Joker, mengatakan, pihaknya menduga ada terjadi kecurangan dalam proses lelang pembangunan gedung Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) TA 2023-2024, Pokja BP2JK Jawa Barat yang bekerjasama dengan Satker di Cipta Karya Kemen PUPR yang memenangkan salah satu peserta tender.

Joker mengatakan, ada masalah dalam proses lelang pembangunan gedung IPDN tersebut. Di mana dalam memenangkan salah satu peserta lelang diduga dengan cara yang tidak prosedur.

“Jika itu benar terjadi, dikhawatirkan  merugikan peserta tender lain yang seharusnya memiliki hak yang sama untuk mengajukan penawaran tanpa adanya campur tangan pihak lain yang tidak bertanggung jawab,” ujar Joker dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (5/12/2023).

Joker mengatakan, indikasi kecurangan dalam proses lelang tender dapat menimbulkan keraguan akan integritas dari proses pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak APH untuk melakukan investigasi secara menyeluruh guna  memastikan kebenaran dugaan tersebut. Bila ditemukan adanya kecurangan, PMPRI meminta agar pelakunya ditindak tegas.

Joker juga meminta pihak terkait dalam hal ini Pokja di BP2JK Jawa Barat dan Satker di Cipta Karya Kementerian PUPR agar bertanggung jawab atas adanya dugaan kerancuan dalam proses lelang tersebut.

Selain itu, PMPRI juga mendesak agar lembaga birokrasi itu memperbaiki sistem lelang yang dinilai masih belum terbuka. Sehingga proses lelang itu benar-benar akuntabel.

Menyikapi permasalahan tersebut, kata Joker, massa PMPRI melakukan aksi, di antara tuntutannya mendesak APH segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan kecurangan dalam proses lelang pembangunan gedung IPDN TA 2023-2024, agar dapat memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Selanjutnya, menindak tegas terhadap pelaku-pelaku kecurangan sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal itu guna memberikan efek jera dan menghindari tindakan serupa di masa depan.

Selain itu, memastikan keadilan bagi para pihak yang ikut serta dalam proses lelang, khususnya para peserta yang terlibat dalam proses lelang. Memastikan bahwa proses lelang dilakukan secara terbuka, jujur dan adil,” tegas Joker.

“Untuk itu kami mendesak Menteri PUPR untuk mengevaluasi kinerja Kepala BP2JK,” pungkas Joker.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *