PMPRI Tidak Sepakat Jika Masa Jabatan Kades Diperpanjang

- Penulis

Jumat, 27 Januari 2023 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohimat, Ketua Umum Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI)

Rohimat, Ketua Umum Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI)

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Umum Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Rohimat alias Joker tidak sepakat dengan adanya usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Hal tersebut dikatakannya menyikapi aksi demo Kades yang menurut penambahan waktu masa jabatan.

“Dengan masa jabatan Kades yang saat ini 6 tahun saja kinerjanya banyak persoalan, apalagi diperpanjang menjadi 9 tahun. Kita juga harus jujur tidak semua Kades yang ada saat ini memiliki SDM yang memadai. Sebab banyak di antara mereka dipilih oleh rakyat bukan berdasarkan kompetensi akan tetapi politik uang dalam membeli suara pemilih masih menjadi trend saat Pilkades,” ujar Joker saat diwawancarai wartawan di Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Joker menilai biaya politik yang tinggi dalam Pilkades perlu menjadi perhatian semua stakeholder. Pasalnya masyarakat saat ini kecenderungannya hanya memilih calon kepala desa yang memberikan uang.

Bahkan kata Joker, di desa tertentu ada Kades menghabiskan uang hingga miliaran rupiah hanya untuk membeli suara pemilih. Yang perlu jadi perhatian, lanjut dia, bagaimana agar biaya Pilkades ditekan. Dan KPU sendiri harus membuat aturan jika ditemukan politik uang maka Cakades itu didiskualifikasi.

“Yang harus menjadi perhatian pemerintah itu bukan perpanjangan masa jabatan Kades. Tapi bagaimana pemerintah membuat aturan yang ketat sehingga tidak ada lagi politik uang. Sehingga Kades tidak lagi berpikir bagaimana uang yang dikeluarkan saat Pilkades kembali tapi dirinya meningkatkan kinerja dalam rangka mensejahterakan rakyatnya,” tegasnya

Tidak kalah penting kata Joker, Cakades harus memiliki kompetensi bagaimana dalam rangka mengatur manajerial tata kelola pemerintahan desa. “Jangan hanya karena memiliki uang lantas bisa membeli suara rakyat. Sementara orang yang memiliki kompetensi di bidangnya kalah dalam Pilkades lantaran tidak memiliki uang untuk membeli suara rakyat,” katanya.

Baca Juga:  Layakkah Prabowo Kembali Didukung di Pilpres 2024?

Pihaknya juga menyikapi banyaknya persoalan terkait dengan penggunaan dana desa (DD) yang tidak tepat sasaran. Bahkan, tidak sedikit badan usaha milik desa (BUMDes) tidak dinikmati oleh masyarakat desa secara luas.

“Persoalan ini terjadi lantaran banyak Kades yang tidak faham mengelola keuangan desa. Lebih mirisnya lagi, banyak dana desa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Kami sepakat bahwa membangun negeri diawali dari desa. Namun persoalan itu justru akan muncul bila dana yang nilainya miliaran rupiah itu dikelola oleh Kades yang tidak amanah. Dan faktanya dapat kita lihat banyak Kades harus meringkuk di jeruji besi lantaran ‘merampok’ dana desa,” tandasnya

Oleh karenanya, Joker sangat menolak jika masa jabatan Kades diperpanjang. Sebab bukan menyelesaikan persoalan percepatan dan pemerataan pembangunan. Justru akan manjadi masalah baru karena banyak Kades yang masih bertahan hanya masa jabatannya masih panjang. Sementara kinerjanya sangat minim.

“Perlu diingat, Kades merupakan kepala pemerintahan di struktur paling bawah di negeri ini. Jika sebagai ujung tombak rusak maka secara keseluruhan akan merusak semua tatanan. Jangan haus kekuasaan tapi bagaimana kalian (kades) tunjukkan kinerja terbaiknya bagi masyarakat, ” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Berita Terbaru