Sejumlah Pos Jabatan Strategis Disi Plt, Pelayanan Publik di Pemkot Bandung Terancam Terganggu

- Editor

Minggu, 19 Mei 2024 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

BANDUNG, Mediakarya – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) mempertanyakan sejumlah jabatan yang memiliki kewenagan strategis di lingkup pemerintah Kota Bandung mengalami kekosongan pejabat.

Ketua Umum PMPRI Rohimat alias Joker menyatakan, berdasarkan fakta di lapangan banyak posisi kepegawaian di Pemkot Bandung yang mengalami kekosongan jabatan.

Seperti Kasi di kelurahan, Lurah, Camat, Kabid di beberapa dinas dan Kepala SD, SMP hingga SMA di bawah Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan, dan Kesbangpol. Dimana saat ini hanya dijabat oleh pelaksana harian (Plh) maupun pelaksana tugas (Plt).

“Jika hal ini terus dibiarkan dikhawatirkan akan menyebabkan terganggunya pelayanan publik, kemudian tersendatnya proses pembangunan. Sebab pejabat definitif atau pemangku kebijakannya tidak ada,” kata Kang Joker dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat (16/5/2024).

Joker juga mempertanyakan terkait dengan kebijakan Pj. Wali Kota Bandung, karena hingga saat ini belum juga mengakselerasi kekosongan tersebut.

Kendati Pemkot Bandung melalui Kepala BKPSDM Kota Bandung mengklaim bahwa pada masa PJ Wali Kota, Pemkot Bandung secara bertahap telah melaksanakan pengisian Jabatan di lingkup Pemkot Bandung namun hal itu dinilai belum sesuai kebutuhan.

“Berdasarkan keterangan tertulis yang kami terima dari BKPSDM bahwa pengisian jabatan Pemkot Bandung tetap memperhatikan Perpres No.116 Tahun 2022. Dimana PJ Wali Kota melakukan pelantikan harus mendapat persetujuan teknis dari BKN dan rekomendasi Menteri Dalam Negeri,” kata Joker.

Joker mengungkapkan, ada jabatan yang sudah 3 tahun mengalai kekosongan. Seperti Kabid Kurikulum Disdik Kota Bandung, Kemudian sejumkah Kepala Sekolah SMP di Kota Bandung, Dinas Kependudukan, Kesbangpol, Kecamatan, Kelurahan, dan Dinas lainnya.

Baca Juga:  Kemenparekraf Gandeng BEI Tingkatkan Peluang Pelaku Usaha Parekraf Menuju IPO

“Jika memang memperhatikan Perpres No.116 Tahun 2022 itu kenapa tidak di proses dengan cepat karena Pj Wali Kota Bandung ini sudah berjalan cukup lama,” ungkap Joker.

Mengenai kekosongan sejumlah jabatan di lingkup pemerintahan Kota Bandung, Joker menuding ada pembiaran oleh Pj Wali Kota Bandung.

“Kami menduga kekosongan sejumlah posisi jabatan di Kota Bandung sengaja dibiarkan. Hal itu dinilai karena Pj Wali Kota menghindari resiko kesalahan,” ucap Joker.

Padahal, kata dia, pelayanan publik di Kota Bandung tergolong tinggi di banding Kab/Kota lainnya di Jawa Barat.

Sementara itu Sekjen PMPRI Anggi Darmawan memberi tanggapan terkait kekosongan jabatan di sejumlah dinas di Kota Bandung. Dia meminta kasus tersebut harus menjadi perhatian serius Menteri Dalam Negeri RI serta BKN RI bahwa kondisi di Kota Bandung itu perlu adanya akselerasi pengisian kekosongan jabatan. Baik pengawas, administrator maupun fungsional.

“Kami menilai Pemkot Bandung terlalu lelet dalam mengantisipasi hal tersebut. Untuk itu kami meminta kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk mengevaluasi Kinerja Pj Wali Kota Bandung,” punta Anggi.

Pihaknya juga menyoroti soal pelayanan publik yang sebentar lagi digelar yaitu penerimaan siswa baru (PPDB), namun di sisi lain masih banyak pos kepala sekolah masih mengalami kekosongan jabatan.

Yang tidak kalah penting menjadi perhatian Pj Wali Kota, kata Anggi, jika kepala sekolah masih Plt, dikhawatirkan pengelolaan dana BOS tidak berjalan dengan maksimal.

“Olah karna itu kami meminta perhatian dari Mendagri RI BKN RI, Mendikbud RI sehingga kondisi administrasi pelayanan publik di Kota Bandung berjalan normal tidak terus menerus dalam keadaan darurat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut
Kendalikan Alih Fungsi Lahan, Pemkab Nisel Gelar Uji Publik Raperda LP2B
Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini
Negara Darurat Cognitif Reselience
Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Kendalikan Alih Fungsi Lahan, Pemkab Nisel Gelar Uji Publik Raperda LP2B

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Berita Terbaru