PN Terima Titipan Rp242 Miliar Ganti Rugi Lahan Tol Semarang-Demak

- Editor

Selasa, 12 Desember 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Mediakarya – Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Jawa Tengah, menerima titipan uang ganti rugi lahan proyek Tol Semarang-Demak dengan total Rp242 miliar.

Juru Bicara PN Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Selasa, menyebutkan terdapat tiga permohonan konsinyasi yang disampaikan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan tanah jalan Tol Semarang-Demak yang sudah mendapat penetapan dari Ketua PN.

Dari tiga permohonan tersebut, kata dia, besaran uang yang dititipkan ke pengadilan bervariasi.

“Ada yang Rp38 miliar, Rp42 miliar, ada yang sampai Rp162 miliar,” katanya.

Ia menuturkan PN Semarang telah menyampaikan penawaran besaran ganti rugi kepada pihak-pihak yang telah ditunjuk oleh pemohon sesuai dengan alamat yang dimaksud.

“Sudah disampaikan langsung, namun belum bertemu dengan calon penerimanya. Jadi, belum tahu menerima besaran ganti rugi itu atau tidak,” tambahnya, dilansir dari antara.

Menurut dia, Ketua PN Semarang akan melayangkan panggilan kepada para pihak penerima ganti rugi untuk menawarkan secara langsung.

Baca Juga:  AJI Gencarkan Pelatihan Cek Fakta bagi Persma untuk Lawan Hoaks

Jika besaran ganti rugi yang ditawarkan tersebut diterima, kata dia, akan langsung diproses pembayarannya.

Namun, jika belum sepakat dengan besaran ganti rugi yang ditawarkan, lanjut dia, akan disampaikan kepada pemohon apakah akan diambil atau tetap dititipkan di PN Semarang.

Ia menyebut dari dua permohonan konsinyasi yang disampaikan masih ada sengketa kepemilikan lahan.

Kedua sengketa tersebut, lanjut dia, melibatkan Pemerintah Kota Semarang.

“Informasi yang kami terima seperti itu. Namun, sengketanya tidak melalui pengadilan,” katanya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas
Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
Polemik HGU Cot Girek Memanas, Warga Tolak Ukur Ulang dan Desak Penyelesaian Sengketa Lahan
Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas
Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Polemik HGU Cot Girek Memanas, Warga Tolak Ukur Ulang dan Desak Penyelesaian Sengketa Lahan

Berita Terbaru

Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Adi Suparto

Opini

Karpet Merah Bukan untuk Anak Petani

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:53 WIB

Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar (kiri) bersama dengan Direktur OT Group, Dr. Yosua Jap, (kanan)

Ekonomi & Bisnis

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:05 WIB

Prof. Dr. Yudhie Haryono

Headline

Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:28 WIB