Polda Aceh Sita Alat Berat Tambang Ilegal di Aceh Selatan

- Editor

Senin, 20 November 2023 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, Mediakarya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menyita satu unit alat berat yang digunakan untuk menambang batu gajah secara ilegal di Kabupaten Aceh Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Senin, mengatakan selain menyita alat berat, tim juga memeriksa sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam tambang ilegal tersebut.

“Tambang ilegal jenis galian batu gajah tersebut berada di Gunung Kapur, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Alat berat yang disita jenis ekskavator. Beberapa orang masih dimintai keterangan terkait keterlibatannya mereka dalam penambangan tersebut,” katanya.

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan pengungkapan tambang ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Kamis (17/11). Masyarakat melaporkan keresahan menyangkut maraknya praktik penambangan batu gajah tanpa izin di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

“Masyarakat resah terkait praktik tambang ilegal tersebut karena berpotensi merusak lingkungan. Kerusakan lingkungan tersebut tentu berdampak negatif kepada masyarakat, seperti bencana banjir tanah longsor, lainnya,” kata Winardy, dilansir dari antara.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Winardy, tim Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus menyelidikinya. Dari hasil penyelidikan, tim menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator sedang melakukan penambangan.

Baca Juga:  Etos Indonesia: Perjudian di Kota Batam Sudah Menggila

Tim memeriksa perizinan penambangan tanah batu gajah tersebut. Namun, sejumlah orang yang berada di lokasi tambang tersebut tidak dapat memperlihatkan dokumen terkait. Tim langsung menyita alat berat serta mengamankan beberapa orang diduga terlibat dalam penambangan tersebut, kata Winardy.

“Kami mengimbau masyarakat mendukung penindakan tambang ilegal. Penindakan tersebut untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Penambangan dilakukan tanpa izin berdampak buruk terhadap lingkungan, di antaranya banjir,” kata Winardy. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar
Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus
Negara Darurat Cognitif Reselience
IPW: Setelah Gebrakan Radikal Ganti 19 Kapolda, Kini Saatnya Kapolri Suyudi Fokus Benahi Pelayanan Publik
Ekonom INDEF Didik J Rachbini Sebut Sidang MK Buktikan Drama Politik dan Berakhirnya “Shadow Politics” Jokowi
Prabowo Jokowi Makan Malam Bersama Saat Putusan Sidang MK
MK Nyatakan Wapres Gibran Tidak Miliki Ijazah Setara SMA Luar Negeri
Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:52 WIB

KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:28 WIB

Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Ekonom INDEF Didik J Rachbini Sebut Sidang MK Buktikan Drama Politik dan Berakhirnya “Shadow Politics” Jokowi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:56 WIB

Prabowo Jokowi Makan Malam Bersama Saat Putusan Sidang MK

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Strukturalis di Nusantara Centre)

Headline

Negara Darurat Cognitif Reselience

Rabu, 7 Okt 2026 - 05:15 WIB