Polisi Amankan Pengedar Daun Ganja di Sukabumi

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti 68 gram daun ganja kering

Barang bukti 68 gram daun ganja kering

SUKABUMI, Mediakarya — Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan ESP alias Eki (37) yang kedapatan memiliki narkotika jenis daun ganja, Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di rumahnya di Jalan Dwikora, Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Dari penggeledahan, polisi menyita 68,19 gram ganja kering yang dikemas dalam lima paket, disimpan di bawah jok sepeda motor pelaku. Selain itu, satu unit handphone juga diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan ganja tersebut diperoleh pelaku dari AFI, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). “Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Barang bukti ganja siap edar berhasil kami amankan sebelum beredar di wilayah Sukabumi,” ujar Tenda, Senin (29/9/2025).

Baca Juga:  Polres Sukabumi Kota Selidiki Kasus Tawuran Menewaskan Pelajar SMK

Modus yang digunakan pelaku adalah tempel dengan arahan tertentu untuk mengedarkan ganja di wilayah Kota Sukabumi.

Hingga saat ini, ESP masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Ia terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Nache Pimpin Rapat Perdana Penyusunan Ranperda LP2B Nias Selatan Tahun 2026
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga
Truk Besar Parkir Sembarangan Di Kolong Fly Over Cipendawa, Pemerintah Tutup Mata
Pengelolaan Superblock Betos Habis, Pemkot Bekasi Diminta Ambil Alih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:50 WIB

Nache Pimpin Rapat Perdana Penyusunan Ranperda LP2B Nias Selatan Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Berita Terbaru