Home / DKI

Polisi Dinilai Bekerja Sesuai Prosedur, Intimidasi Saat Penangkapan Furqon Hoax?

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Pengamat Hukum Tata Negara, Nanang Indrawan MH meyakini aparat Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara telah bekerja sesuai prosedur saat menangkap eks oknum warga Kampung Bayam bernama Muhammad Furqon di kawasan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), Selasa (2/4/2024).

Nanang menyebutkan, dalam rangka menggali informasi yang berimbang, dirinya juga telah mengkonfirmasi pihak kepolisian Jakarta Utara terkait adanya dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh petugas saat melakukan penangkapan Furqon.

“Engga mendengar ada intimidasi atau represif, dari orang sana (Polres) katanya itu hoax. Tentu mereka (petugas) harus bekerja sesuai prosedur. Pada prinsipnya kan semua harus taat aturan. Dan seandainya pun yang bersangkutan kooperatif sejak awal, mungkin bisa memperoleh situasi yang lebih baik,” kata Nanang, Kamis (4/4/2024).

Sebelumnya, istri M. Furqon, Munjiah mengatakan sejumlah petugas Polres Metro Jakarta Utara datang tanpa memakai seragam dan masuk ke dalam rumah hunian sementara yang mereka tempati. Kemudian, kata Munjiah, petugas langsung membawa Furqon tanpa menunjukkan surat perintah.

Munjiah menuturkan, pada saat itu dirinya sedang menyiapkan makanan untuk berbuka puasa. Dia pun kaget polisi sudah berada di dalam rumah yang ia tempati itu. Bahkan, Munjiah mengaku aksi para petugas itu juga membuat masakannya menjadi tumpah dan porak poranda.

“Sebagian aparat masuk ke dalam rumah saya menarik suami saya dengan paksa dari dalam kamar,” kata Munjiah kepada media di pelataran Kampung Susun Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, (3/4).

Diketahui, M. Furqon pernah mangkir dari panggilan kedua Polres Jakarta Utara yang dilayangkan pada bulan Januari lalu. Kemudian, Selasa (2/4) petang kemarin petugas kepolisian pun menangkap Furqon bersama istrinya di kawasan HPPO JIS. Namun demikian, pada malam harinya, istri Furqon dibebaskan kembali.

Baca Juga:  Pascarumput Diganti, Lapangan JIS Kini Tergenang Air

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin menyampaikan, pihaknya mendukung proses hukum oleh petugas kepolisian terhadap pelanggaran di luar batasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti yang dilakukan oleh oknum warga eks Kampung Bayam tersebut.

Karena itu, lanjut Iwan Takwin, Jakpro melaporkan adanya tindakan penyerobotan lahan secara ilegal, perusakan aset dan pencurian yang dilakukan oleh oknum warga eks Kampung Bayam, ke Polres Metro Jakarta Utara pada tanggal 7 Desember 2023.

“Pertama, oknum tersebut secara berkelompok memasuki pekarangan HPPO tanpa seizin perusahaan pada 29 November 2023 dan kemudian terulang kembali pada awal Desember 2023. Upaya pencegahan dan peringatan telah dilakukan oleh petugas keamanan yang berjaga di lokasi. Namun demikian, hal tersebut tidak digubris oleh para oknum,” ujar Iwan Takwin dalam keterangannya.

Selanjutnya, kata Iwan, oknum juga melakukan perusakan aset, yakni dengan mengganti lubang kunci secara paksa agar oknum bisa masuk ke dalam unit. Selain itu, oknum warga eks Kampung Bayam memanfaatkan akses air bersih secara ilegal yang terdapat di lingkungan HPPO.

“Tindakan ini termasuk dalam kategori pencurian dikarenakan terdapat kerugian materil yang berdampak pada beban biaya operasional HPPO,” tegasnya.

Atas ketiga laporan tersebut, tim penyidik Kepolisian meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada 12 Desember 2023, ditemukan beberapa pelanggaran melawan hukum sebagaimana laporan yang disampaikan oleh Jakpro. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

JBJL 2026 Jadi Panggung Lahirnya Talenta Masa Depan Sepak Bola Indonesia
‎Andy Lazuardy: Sudin Citata Jakarta Selatan Terbitkan 1.094 PBG dan SLF hingga Kuartal II 2026, Perkuat Pengawasan Bangunan ‎
Gedung Baru Kejari Jakarta Utara Diresmikan, Dukung Penegakan Hukum yang Akuntabel
Pangdam Jaya Deddy Suryadi Beri Pembekalan Diklat SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026
Pangdam Jaya Tekankan Seleksi Transparan pada Sidang Parade Catar Akademi TNI 2026
Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang Jakarta Barat
Pramono Terima Rekor MURI di Jakarta Water Hero 2026, Air Bersih Jadi Prioritas
Pemprov DKI dan Bank Jakarta Raih Penghargaan pada Cita Loka Fest 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:26 WIB

JBJL 2026 Jadi Panggung Lahirnya Talenta Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:49 WIB

‎Andy Lazuardy: Sudin Citata Jakarta Selatan Terbitkan 1.094 PBG dan SLF hingga Kuartal II 2026, Perkuat Pengawasan Bangunan ‎

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:24 WIB

Gedung Baru Kejari Jakarta Utara Diresmikan, Dukung Penegakan Hukum yang Akuntabel

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:33 WIB

Pangdam Jaya Deddy Suryadi Beri Pembekalan Diklat SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 21:19 WIB

Pangdam Jaya Tekankan Seleksi Transparan pada Sidang Parade Catar Akademi TNI 2026

Berita Terbaru

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Prof. Didik J Rachbini (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Kalah oleh Vietnam, PMI Indonesia Turun ke Zona Bahaya

Minggu, 5 Jul 2026 - 21:11 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Hukum

CBA akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewas KPK

Minggu, 5 Jul 2026 - 20:54 WIB