Polisi Kembali Tangkap Remaja Bersenjata Tajam yang Hendak Tawuran

- Editor

Senin, 1 Januari 2024 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Polisi kembali menangkap enam remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, di hari pertama Tahun Baru 2024 pada Senin sekitar pukul 05.00 WIB.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan saat polisi melaksanakan patroli kewilayahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama liburan pergantian tahun.

“Tim menerima aduan dari masyarakat terkait adanya remaja yang bergerombol dan diduga hendak melakukan tawuran,” kata Agung saat dikonfirmasi di Jakarta.

Setelah menerima aduan tersebut, kata Agung, petugas bergerak cepat mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan enam remaja berikut dua senjata tajam berupa celurit dan corbek.

“Keenam remaja tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan kini kami amankan ke Polsek Cengkareng berikut barang bukti guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Agung.

Ia mengemukakan bahwa penangkapan itu merupakan upaya Kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan mencegah tindakan yang dapat mengancam keamanan masyarakat.

Baca Juga:  Jateng Masuk Provinsi Termiskin, Layakkah Ganjar Maju di Pilpres 2024?

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga selama liburan pergantian tahun baru,” kata Agung.

Secara terpisah, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya penyerahan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. “Ya benar, saat ini mereka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Hasoloan.

Hasoloan akan memanggil pihak orang tua dan gurunya nya jika mereka masih bersekolah. “Tentunya akan kami panggil pihak guru untuk memberikan klarifikasi tindak lanjutnya,” katanya, dilansir dari antara.

Dia mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak melibatkan diri pada perilaku melanggar hukum.

Perilaku tersebut, kata dia, menyusahkan orang tua anak itu sendiri. “Bagi yang terbukti melanggar hukum tentunya akan kami proses lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun
Kasus Febrie Diduga Jadi Barter atas Pengusutan Mega Korupsi Program MBG
Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi
KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan
Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN
‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIB

Kasus Febrie Diduga Jadi Barter atas Pengusutan Mega Korupsi Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:58 WIB

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:44 WIB

KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:11 WIB

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB