Polisi Kembali Tangkap Remaja Bersenjata Tajam yang Hendak Tawuran

- Penulis

Senin, 1 Januari 2024 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Polisi kembali menangkap enam remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, di hari pertama Tahun Baru 2024 pada Senin sekitar pukul 05.00 WIB.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan saat polisi melaksanakan patroli kewilayahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama liburan pergantian tahun.

“Tim menerima aduan dari masyarakat terkait adanya remaja yang bergerombol dan diduga hendak melakukan tawuran,” kata Agung saat dikonfirmasi di Jakarta.

Setelah menerima aduan tersebut, kata Agung, petugas bergerak cepat mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan enam remaja berikut dua senjata tajam berupa celurit dan corbek.

“Keenam remaja tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan kini kami amankan ke Polsek Cengkareng berikut barang bukti guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Agung.

Ia mengemukakan bahwa penangkapan itu merupakan upaya Kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan mencegah tindakan yang dapat mengancam keamanan masyarakat.

Baca Juga:  Anggota DPR Nilai Liga Santri Upaya Kasad kuatkan Politik Kebangsaan

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga selama liburan pergantian tahun baru,” kata Agung.

Secara terpisah, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya penyerahan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. “Ya benar, saat ini mereka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Hasoloan.

Hasoloan akan memanggil pihak orang tua dan gurunya nya jika mereka masih bersekolah. “Tentunya akan kami panggil pihak guru untuk memberikan klarifikasi tindak lanjutnya,” katanya, dilansir dari antara.

Dia mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak melibatkan diri pada perilaku melanggar hukum.

Perilaku tersebut, kata dia, menyusahkan orang tua anak itu sendiri. “Bagi yang terbukti melanggar hukum tentunya akan kami proses lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung
Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi
Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi
Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka
Polda Jatim Terbitkan SP3 Terhadap Kasus yang Menimpa Yudi Utomo Imarjoko
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:22 WIB

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:33 WIB

Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka

Berita Terbaru

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

Ekonomi & Bisnis

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:22 WIB

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB