Polisi Perbanyak Program RW Bebas Narkoba

- Editor

Kamis, 21 Oktober 2021 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran    
(Foto: Mame)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (Foto: Mame)

JAKARTA, Mediakarya – Polda Metro Jaya akan memperbanyak pembentukan program RW Bebas Narkoba disetiap Kampung Tangguh Jaya. Hal tersebut dilakukan pasca digagalkannya peredaran ganja 1.370 ton jaringan Aceh-Medan-Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Hal tersebut dilakukan dalam langkah antisipasi dan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat, khusunya bagi remaja yang dianggap rentan narkoba.

“Kita menginginkan agar generasi kita berkembang menjadi pemuda yang tangguh, bukan generasi yang menggunakan sabu dan sebagainya,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran pada Kamis (21/10/21).

Kata Fadil, disamping menjaga pintu masuk Jakarta baik di darat dan laut, pihaknya juga akan memperbanyak program RW bebas narkoba di Kampung Tangguh Jaya.

“Kami akan bangun kamtibmas yang tangguh dari narkoba,” katanya menambahkan.

Eks Kapolda Jawa Timur tersebut berharap, peredaran narkoba dapat terus diusut dengan tuntas oleh jajarannya hingga ke hulu.

“Sehingga, para pelaku dapat diberikan hukuman yang seberat-beratnya dan masa depan remaja tidak terganggu akibat terjerat barang haram tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Kadispenad: TNI AD Bantu Atasi Kesulitan Rakyat Merupakan Amanat UU

“Dan agar nantinya (pelaku) dapat diberi hukuman seberat-beratnya karena aksinya tersebut mengganggu masa depan anak muda, dimana mereka bisa tidak tumbuh dengan baik,” sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 12 pengedar narkoba inisial RH, N, A, IT, MA, AK, B, IU, MH, R, E dan H yang tergabung dalam jaringan Jakarta, Medan hingga Aceh. Dari penangkapan para pengedar itu, polisi menyita sebanyak 1,370 ton ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan, pengungkapan peredaran ganja jaringan Jakarta-Medan-Aceh itu bermula dari penggerebekan dua pengedar, RH dan N di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada September 2021 lalu.

Polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 58,37 kilogram ganja dari tangan kedua tersangka. Sejumlah ganja itu sudah dikemas dalam 58 paket siap edar.

“Dari kedua orang ini, kami amankan tiga tersangka, yakni A, IT dan MA di wilayah Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Kami amankan lebih dari 112 kilogram ganja,” kata Yusri. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari
Tersangka Febrie Adriansyah dapat Perlakuan Khusus, Independensi Penyidik Pidsus Kejagung Dipertanyakan
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
Meski Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Laporkan Hotman Paris ke Polisi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat dan Jaga Independensi

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:36 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:35 WIB

Tersangka Febrie Adriansyah dapat Perlakuan Khusus, Independensi Penyidik Pidsus Kejagung Dipertanyakan

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:29 WIB

Meski Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Laporkan Hotman Paris ke Polisi

Berita Terbaru

Jajaran Polres Nias Selatan saat kunjungi Kejaksaan Negeri Nias Selatan

Daerah

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:36 WIB