Polisi Tangkap Dua Orang Pelaku Perburuan Liar di TNWK

- Editor

Kamis, 26 Oktober 2023 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR, Mediakarya – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur, Polda Lampung, menangkap dua orang yang melakukan perburuan liar di Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

“Petugas gabungan Polsek Way Bungur dan TNWK mengamankan dua orang warga, yang diduga terlibat aksi perburuan liar, di dalam kawasan hutan lindung,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, dalam keterangannya, di Lampung Timur, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah ST (18), dan NT (62) warga Kecamatan Way Bungur. Berdasarkan informasi yang dihimpun kedua tersangka diduga masuk ke dalam kawasan hutan lindung, melalui jalur Sesi II Bungur, untuk melakukan aksi perburuan rusa, secara ilegal.

“Petugas gabungan kemudian melakukan upaya pencegatan, di jalur-jalur akses jalan yang diprediksi akan dilewati oleh tersangka,” kata dia.

Baca Juga:  Gempa Berkekuatan 7,5 Magnitudo Guncang Wilayah Larantuka, Ini Peringatan dari BMKG

Kemudian, lanjut dia, polisi berhasil menangkap tersangka ST terlebih dahulu bersama barang bukti hasil perburuan liar yang dilakukannya.

“ST kami amankan tanpa perlawanan,” kata dia, dilansir dari antara.

Kemudian, lanjut dia, dalam proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka ST, petugas kepolisian kemudian meringkus tersangka NT, yang juga terlibat dalam aksi perburuan liar di kawasan hutan lindung Way Kambas.

“Saat ini para tersangka beserta barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua buah karung, senter, sepatu, dan puluhan kilogram daging yang diduga hasil perburuan liar, sudah diserahkan ke Mapolres Lampung Timur, untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata dia. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Banyak ‘Gus’ Terseret Korupsi, LPKAN Minta Gelar Dicopot Jika Masuk Pemerintahan
Insannul Kamil Tinjau Wind Tunnel Terbesar di Tiongkok, Dorong Transfer Teknologi untuk Industri Konstruksi RI
Desak Prabowo Copot Menteri Imipas, GNK: Mustahil Agus Tak Tahu Kamar Mewah di Lapas Cibinong
Syarat Domisili dan Satu Periode Kepengurusan Jadi Sorotan, Ranny Fahd Arafiq Terancam Tak Lolos Bursa Ketua Golkar Kota Bekasi
Penonaktifan 5 Pejabat Lapas Cibinong Menguatkan Dugaan Kamar Khusus Berbayar
Dicopot dalam 5 Hari, Pakar Nilai Penunjukan Silfester Matutina di Anak Usaha Pelindo Cacat Sejak Awal
Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolri Beri Penghargaan ke 50 Pati Polri
Jelang HUT Kota Bandung, Kang Joker Sentil Keras Polemik Pemerintahan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:49 WIB

Banyak ‘Gus’ Terseret Korupsi, LPKAN Minta Gelar Dicopot Jika Masuk Pemerintahan

Minggu, 27 September 2026 - 23:06 WIB

Desak Prabowo Copot Menteri Imipas, GNK: Mustahil Agus Tak Tahu Kamar Mewah di Lapas Cibinong

Minggu, 27 September 2026 - 15:44 WIB

Syarat Domisili dan Satu Periode Kepengurusan Jadi Sorotan, Ranny Fahd Arafiq Terancam Tak Lolos Bursa Ketua Golkar Kota Bekasi

Minggu, 27 September 2026 - 10:36 WIB

Penonaktifan 5 Pejabat Lapas Cibinong Menguatkan Dugaan Kamar Khusus Berbayar

Minggu, 27 September 2026 - 08:26 WIB

Dicopot dalam 5 Hari, Pakar Nilai Penunjukan Silfester Matutina di Anak Usaha Pelindo Cacat Sejak Awal

Berita Terbaru