Polsek Lolowau Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Desak Penangkapan Pelaku Lainnya

- Editor

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kuasa hukum korban Ahmat Pataruddin, S.H

kuasa hukum korban Ahmat Pataruddin, S.H

NIAS SELATAN , Mediakarya – Pihak kepolisian sektor (Polsek) Lolowau berhasil mengamankan satu dari tiga terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan sejak awal tahun lalu.

Penangkapan yang dilakukan pada Minggu (28/6) kemarin ini mendapat apresiasi sekaligus sorotan dari pihak kuasa hukum korban.

Kasus penganiayaan ini resmi dilaporkan ke pihak berwajib pada tanggal 1 Januari lalu. Setelah melalui proses penyelidikan selama kurang lebih enam bulan, aparat penegak hukum akhirnya berhasil mempersempit ruang gerak dan menangkap satu orang pelaku.

Kuasa hukum korban menyatakan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan tindakan tegas yang dilakukan oleh jajaran Polsek Lolowau.

Meski demikian, pihak korban mengaku masih diselimuti kekhawatiran mendalam karena dua pelaku lainnya hingga saat ini masih bebas berkeliaran.

“Kami mengapresiasi tindakan tegas dari Polsek Lolowau yang telah menangkap satu pelaku. Namun, kami akan terus mempertanyakan langkah selanjutnya terkait dua pelaku lain yang belum tertangkap,” ujar kuasa hukum korban Ahmat Pataruddin, S.H dalam keterangannya.

Baca Juga:  Polres Muara Enim Tingkatkan Pengamanan Tower SUTT PLN

Menurutnya, Keberadaan mereka di luar sana menjadi ancaman nyata bagi keselamatan kliennya.  Iya juga khawatir mereka akan melakukan tindakan yang lebih parah atau bahkan aksi balas dendam.

Pihak kuasa hukum mengaku telah berkoordinasi dan menanyakan langsung mengenai rencana pengejaran lanjutan kepada Kapolsek Lolowau. Namun, hingga saat ini pihak Polsek Lolowau belum memberikan respons resmi terkait langkah konkret berikutnya untuk menangkap sisa pelaku.

Demi menjamin keadilan bagi korban, kuasa hukum juga mengajak seluruh rekan media dan pers untuk terus mengawal jalannya kasus ini.

Pengawasan publik dinilai sangat penting guna menjaga transparansi dan profesionalisme pihak kepolisian dalam mengusut tuntas perkara penganiayaan tersebut hingga seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(Nan)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka
Amnesty International Kecam Kekerasan Terhadap Fungsionaris BEM UI, Desak Kapolri Usut Tuntas
FPMI Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Berantas Dugaan Oknum Bekingi Mafia Gas Subsidi
Komisi III DPR Minta Polres Pemalang Usut Tuntas Kematian Siswa SD yang Diduga Jadi Korban Perundungan
Buntut Temuan Hunian Mewah di Lapas, Kemenimipas Pecat Kalapas Cibinong dan Sanksi 16 Pegawai
Polemik Lelang Proyek Jalan Lingkar Waduk Penjalin-Winduaji Brebes Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Amnesty International Kecam Kekerasan Terhadap Fungsionaris BEM UI, Desak Kapolri Usut Tuntas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:58 WIB

FPMI Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Berantas Dugaan Oknum Bekingi Mafia Gas Subsidi

Berita Terbaru