Polsek Lolowau Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Desak Penangkapan Pelaku Lainnya

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kuasa hukum korban Ahmat Pataruddin, S.H

kuasa hukum korban Ahmat Pataruddin, S.H

NIAS SELATAN , Mediakarya – Pihak kepolisian sektor (Polsek) Lolowau berhasil mengamankan satu dari tiga terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan sejak awal tahun lalu.

Penangkapan yang dilakukan pada Minggu (28/6) kemarin ini mendapat apresiasi sekaligus sorotan dari pihak kuasa hukum korban.

Kasus penganiayaan ini resmi dilaporkan ke pihak berwajib pada tanggal 1 Januari lalu. Setelah melalui proses penyelidikan selama kurang lebih enam bulan, aparat penegak hukum akhirnya berhasil mempersempit ruang gerak dan menangkap satu orang pelaku.

Kuasa hukum korban menyatakan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan tindakan tegas yang dilakukan oleh jajaran Polsek Lolowau.

Meski demikian, pihak korban mengaku masih diselimuti kekhawatiran mendalam karena dua pelaku lainnya hingga saat ini masih bebas berkeliaran.

“Kami mengapresiasi tindakan tegas dari Polsek Lolowau yang telah menangkap satu pelaku. Namun, kami akan terus mempertanyakan langkah selanjutnya terkait dua pelaku lain yang belum tertangkap,” ujar kuasa hukum korban Ahmat Pataruddin, S.H dalam keterangannya.

Baca Juga:  Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih

Menurutnya, Keberadaan mereka di luar sana menjadi ancaman nyata bagi keselamatan kliennya.  Iya juga khawatir mereka akan melakukan tindakan yang lebih parah atau bahkan aksi balas dendam.

Pihak kuasa hukum mengaku telah berkoordinasi dan menanyakan langsung mengenai rencana pengejaran lanjutan kepada Kapolsek Lolowau. Namun, hingga saat ini pihak Polsek Lolowau belum memberikan respons resmi terkait langkah konkret berikutnya untuk menangkap sisa pelaku.

Demi menjamin keadilan bagi korban, kuasa hukum juga mengajak seluruh rekan media dan pers untuk terus mengawal jalannya kasus ini.

Pengawasan publik dinilai sangat penting guna menjaga transparansi dan profesionalisme pihak kepolisian dalam mengusut tuntas perkara penganiayaan tersebut hingga seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(Nan)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LSM Somasi Apresiasi Peran Polri Di Tengah Masyarakat
Tersebar di Kalangan Media, KPK Diminta Dalami Dokumen Transaksi Atas Nama “Heri Setiyono”
Harganas ke-33, Pemkab Nias Selatan Tekankan Peran Keluarga Cetak Generasi Bebas Stunting
Kecelakaan Maut Di Depan Unisma Bekasi, Truk Diduga Alami Rem Blong
Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Analis Hukum Soroti KPK Belum Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Sejumlah Lembaga
BKI Tingkatkan Budaya Integritas Lewat Sosialisasi SMAP di Batam
Perkara Suap DJBC: Kesan Tebang Pilih Kian Menguat, KPK Tak Segarang Era Sebelumnya
KPK Diminta Telusuri Seluruh Rantai Penikmat Keuntungan Praktik Pengondisian Jalur Impor
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:01 WIB

LSM Somasi Apresiasi Peran Polri Di Tengah Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:53 WIB

Polsek Lolowau Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Desak Penangkapan Pelaku Lainnya

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:39 WIB

Tersebar di Kalangan Media, KPK Diminta Dalami Dokumen Transaksi Atas Nama “Heri Setiyono”

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Harganas ke-33, Pemkab Nias Selatan Tekankan Peran Keluarga Cetak Generasi Bebas Stunting

Senin, 29 Juni 2026 - 16:48 WIB

Kecelakaan Maut Di Depan Unisma Bekasi, Truk Diduga Alami Rem Blong

Berita Terbaru

Ketua LSM Somasi, Budi Ariyanto saat mengikuti upacara peringatan HUT Bhayangkara di Polres Metro Bekasi Kota

Bekasi

LSM Somasi Apresiasi Peran Polri Di Tengah Masyarakat

Selasa, 30 Jun 2026 - 16:01 WIB